KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Rabu (30/9/2026). Keputusan ini menjadi bagian dari penyelesaian tahapan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan merupakan salah satu agenda penting yang telah diselesaikan DPRD bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan tugas. Raperda APBD Perubahan 2026 sudah disetujui dan menjadi Perda,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.
Menurut Ahmad Yani, APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kukar.
Ia meminta seluruh anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
“Semoga APBD ini berkah dan benar-benar dapat mensejahterakan rakyat,” katanya.
Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan, Ahmad Yani mendorong pemerintah daerah untuk segera memaksimalkan waktu yang tersisa pada 2026. Menurutnya, pelaksanaan program dan penyerapan anggaran perlu dipercepat agar kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
“Kita masih punya waktu Oktober, November dan Desember. Mudah-mudahan anggaran bisa segera diserap,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
“Fokus pembangunan tetap ada pada infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait besaran APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani menyebut total anggaran berada di kisaran Rp7,9 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk pencatatan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar.
Menurutnya, tanpa memperhitungkan pinjaman tersebut, nilai APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun. Namun, karena pinjaman daerah telah menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah, nilai tersebut tetap tercatat dalam APBD Perubahan 2026.
“Totalnya sekitar Rp7,9 triliun, termasuk pinjaman Rp820 miliar. Secara riil sekitar Rp7,1 triliun,” pungkasnya.
ADV DPRD Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















