Menu ✖

Mode Gelap
Harga Pangan Naik Dampak El Nino, Pemkot Balikpapan Beri Toleransi Maksimal 5 Persen DP3AKB Balikpapan Ungkap Anak Terindikasi Terpapar Konten Ekstremisme Di Internet 530 Pekerja Balikpapan Kena PHK, Disnaker Buka Pelatihan Vokasi Untuk Tingkatkan Kompetensi DPRD Dan Pemkab Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Total Anggaran Capai Rp7,9 Triliun DPRD Samarinda Susun Agenda Oktober, Reses Dan Delapan Raperda Masuk Pembahasan

BERITA DAERAH · 30 Sep 2026 21:00 WITA ·

DP3AKB Balikpapan Ungkap Anak Terindikasi Terpapar Konten Ekstremisme Di Internet


 Plt Kepala DP3AKB Balikpapan Nursyamsiarni D Larose menyebut paparan ekstremisme pada anak lebih berkaitan dengan keterbukaan akses informasi di internet, bukan doktrin agama maupun isu SARA. Foto: M Hilamnsyah. Perbesar

Plt Kepala DP3AKB Balikpapan Nursyamsiarni D Larose menyebut paparan ekstremisme pada anak lebih berkaitan dengan keterbukaan akses informasi di internet, bukan doktrin agama maupun isu SARA. Foto: M Hilamnsyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Ancaman terhadap anak di ruang digital menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan mengungkap adanya indikasi anak yang terpapar konten ekstremisme melalui internet dan media sosial.

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan paparan tersebut tidak ditemukan dalam konteks doktrin agama maupun isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Menurutnya, keterbukaan akses informasi di internet menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan anak.

“Memang ada indikasi anak terpapar ekstremisme. Bukan karena doktrin agama atau SARA, tetapi karena akses informasi di internet yang terbuka,” kata Nursyamsiarni, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, anak dapat masuk ke lingkungan informasi berisiko ketika menggunakan internet tanpa pendampingan yang memadai. Rasa ingin tahu, kebutuhan mendapatkan perhatian, hingga keinginan mencari aktivitas tertentu dapat mendorong anak mengakses berbagai informasi tanpa memahami dampak maupun risikonya.

Menurut Nursyamsiarni, kondisi tersebut dapat membuat anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat pemahamannya, termasuk informasi yang berkaitan dengan tindakan kekerasan.

“Anak bisa mencari perhatian atau aktivitas tertentu hingga menemukan informasi berbahaya di media sosial,” ujarnya.

Nursyamsiarni menyebut, indikasi kasus tersebut bukan baru ditemukan pada 2026. Kasus serupa juga pernah ditemukan pada tahun sebelumnya dan telah mendapatkan penanganan melalui kolaborasi sejumlah lembaga, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88.

Setelah menjalani proses penanganan, anak yang bersangkutan kemudian dikembalikan kepada keluarga atau orang tua. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak kembali mendapatkan pendampingan di lingkungan keluarga.

Menurut Nursyamsiarni, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Perhatian juga perlu diberikan terhadap aktivitas anak di ruang digital yang saat ini semakin mudah diakses.

Ia menilai pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan maupun lembaga terkait. Salah satu perangkat daerah yang dilibatkan dalam upaya tersebut adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Pencegahannya memang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga tengah menyusun rencana aksi daerah yang akan memuat berbagai program dan kegiatan pencegahan terhadap paparan ekstremisme dan terorisme, termasuk potensi ancaman yang menyasar anak.

Nursyamsiarni mengatakan langkah pencegahan perlu diperkuat karena penanganan setelah anak terpapar konten berisiko tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Deteksi dan pendampingan sejak awal dinilai penting agar potensi paparan dapat diketahui sebelum berkembang lebih jauh.

Selain pengawasan, kemampuan anak dalam memilah informasi juga perlu ditingkatkan. Menurutnya, semakin luasnya akses internet harus diimbangi dengan edukasi mengenai penggunaan media digital yang aman dan bertanggung jawab.

Peran orang tua juga dinilai penting dalam membangun komunikasi dengan anak. Pendampingan yang terbuka diharapkan membuat anak lebih nyaman menyampaikan pengalaman maupun informasi yang ditemuinya di internet.

Pemerintah daerah pun mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memastikan upaya perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pengawasan, edukasi dan pendampingan yang dilakukan bersama, potensi paparan konten ekstremisme maupun informasi berbahaya lainnya diharapkan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Harga Pangan Naik Dampak El Nino, Pemkot Balikpapan Beri Toleransi Maksimal 5 Persen

30 September 2026 - 22:00 WITA

l44

530 Pekerja Balikpapan Kena PHK, Disnaker Buka Pelatihan Vokasi Untuk Tingkatkan Kompetensi

30 September 2026 - 20:00 WITA

l42

DPRD Dan Pemkab Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Total Anggaran Capai Rp7,9 Triliun

30 September 2026 - 19:00 WITA

l46

DPRD Samarinda Susun Agenda Oktober, Reses Dan Delapan Raperda Masuk Pembahasan

30 September 2026 - 18:00 WITA

l40

Pemkab Dan DPRD Kukar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Tembus Rp7,9 Triliun

30 September 2026 - 17:00 WITA

l45

Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Perizinan Jadi Sorotan Pelaku Usaha

30 September 2026 - 16:00 WITA

l39
Trending di BERITA DAERAH