Menu ✖

Mode Gelap
Hari Kesaktian Pancasila, Bagus Susetyo Ajak Warga Perkuat Persatuan Di Tengah Perubahan Balikpapan DLHK Kukar Tingkatkan Kapasitas TPA Bekotok, Siapkan TPA Marangkayu Hari Kesaktian Pancasila, Sunggono Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai Pancasila Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 1 Okt 2026 08:00 WITA ·

Dishub Samarinda Siapkan Angkutan Umum BTS, Tarif Diusulkan Rp2.500


 Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan rencana penerapan angkutan umum berbasis jalan raya dengan skema Buy The Service (BTS) yang mendapat dukungan pembiayaan APBN, Rabu malam (30/9/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan rencana penerapan angkutan umum berbasis jalan raya dengan skema Buy The Service (BTS) yang mendapat dukungan pembiayaan APBN, Rabu malam (30/9/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Warga Kota Samarinda berpotensi memiliki pilihan baru dalam menggunakan transportasi publik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah menyiapkan penerapan angkutan umum berbasis jalan raya dengan skema Buy The Service (BTS) yang direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu malam (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.

Manalu mengatakan, Dishub Samarinda baru saja mengikuti pembahasan bersama Kementerian Perhubungan terkait rencana penerapan layanan angkutan umum BTS. Dalam pembahasan tersebut, dukungan pembiayaan melalui APBN disebut telah mendapatkan persetujuan awal, meski masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, termasuk persiapan nota kesepahaman (MoU) antarpemerintah.

“APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun. Setelah itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Manalu.

Bukan Sekadar Angkot Konvensional

Manalu menjelaskan, konsep BTS yang disiapkan tidak hanya menghadirkan armada bus sebagai pengganti angkutan kota konvensional. Sistem pelayanan akan diatur berdasarkan jadwal dan headway, yakni jarak waktu kedatangan antarbus, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu perjalanan.

Armada yang disiapkan juga dirancang memiliki fasilitas pendukung, seperti pendingin ruangan dan kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, sistem informasi perjalanan akan dikembangkan agar masyarakat dapat memantau posisi bus melalui aplikasi.

Melalui sistem tersebut, penumpang nantinya dapat mengetahui perkiraan waktu kedatangan bus, sekaligus informasi mengenai ketersediaan tempat duduk maupun ruang berdiri.

“Posisi bus dan ketersediaan tempat bisa dipantau melalui aplikasi,” jelasnya.

Untuk sistem pembayaran, Dishub Samarinda merancang transaksi secara nontunai menggunakan uang elektronik melalui fasilitas tap on bus.

Tarif Diusulkan Rp2.500

Mengenai tarif, Manalu menyebut Pemerintah Kota Samarinda mendorong besaran tarif sekitar Rp2.500. Namun, penerapannya masih menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persiapan layanan.

Selain koridor utama, Dishub juga mendorong penyediaan angkutan feeder untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur bus utama. Sejumlah kawasan yang masuk dalam pembahasan antara lain Perumahan Bangkuring, kawasan Jalan Jakarta dan wilayah kampus.

Konsep yang disiapkan mengarah pada sistem tarif terintegrasi. Dengan skema tersebut, penumpang yang menggunakan feeder kemudian berpindah ke bus utama tidak perlu kembali membayar apabila perjalanan masih berada dalam mekanisme integrasi layanan.

“Sekali bayar bisa terhubung ke bus utama tanpa membayar lagi,” katanya.

Disiapkan 7 Koridor Utama dan 6 Feeder

Dalam rencana awal, terdapat tujuh koridor utama dan enam koridor feeder yang tengah dikaji untuk penerapan layanan BTS di Samarinda.

Manalu menyebut tim dari Kementerian Perhubungan telah datang langsung ke Samarinda untuk melihat dan mengkaji sejumlah rute yang dinilai memiliki potensi untuk menjadi prioritas layanan.

Sejumlah wilayah juga telah menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan transportasi umum, termasuk kawasan Samarinda Seberang dan Palaran. Selain itu, Teras Samarinda dinilai berpotensi menjadi salah satu titik pemberangkatan karena telah memiliki fasilitas shelter.

“Tim kementerian sudah datang untuk mengkaji koridor yang berpotensi menjadi prioritas,” ujarnya.

Dorong Peralihan dari Kendaraan Pribadi

Manalu menegaskan, penerapan BTS tidak akan berdiri sendiri. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan strategi push and pull untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pendekatan pull dilakukan dengan menghadirkan angkutan umum yang aman, nyaman, terjadwal dan memiliki pelayanan yang dapat diandalkan. Sementara pendekatan push dapat dilakukan melalui sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas dan parkir.

Beberapa kebijakan yang disebut antara lain penerapan sistem satu arah, kemungkinan pengaturan ganjil-genap serta penataan ruas jalan yang tidak diperbolehkan menjadi lokasi parkir di badan jalan.

“Tujuannya mendorong masyarakat kembali menggunakan angkutan umum,” tegas Manalu.

Menurutnya, pengembangan transportasi umum juga berkaitan erat dengan penataan parkir dan keberadaan juru parkir liar. Apabila masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan umum dan pemerintah menyediakan kantong parkir yang memadai, kebutuhan parkir di badan jalan diharapkan dapat berkurang.

“Juru parkir liar tidak akan muncul jika masyarakat tidak parkir di jalan,” katanya.

Program Parkir Berlangganan Tetap Berjalan

Selain rencana penerapan BTS, Manalu juga menyampaikan perkembangan program parkir berlangganan yang masih berjalan di Samarinda. Menurutnya, jumlah masyarakat yang mengikuti program tersebut terus bertambah.

Sistem pendaftaran hingga pembayaran telah didukung layanan digital, termasuk penggunaan QRIS. Program tersebut telah berjalan sejak sekitar 2024 dan diarahkan untuk meningkatkan tata kelola perparkiran sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Manalu menyebut dirinya bersama sejumlah pejabat Dishub Samarinda juga telah menggunakan layanan parkir berlangganan tersebut.

Sementara terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program parkir berlangganan bukan merupakan kewajiban yang disertai sanksi.

“Tidak ada sanksi, hanya imbauan,” ujarnya.

Pengemudi Angkot Berpeluang Ikut BTS

Manalu juga menyinggung keberadaan angkutan kota atau angkot yang saat ini masih beroperasi di Samarinda. Ia menyebut sebagian angkot masih menghadapi persoalan administrasi dan kelayakan operasional, mulai dari pajak kendaraan, uji berkala, izin trayek hingga kartu pengawasan.

Meski demikian, para pengemudi angkot tetap akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses perekrutan pengemudi dalam layanan BTS apabila program tersebut mulai diterapkan.

“Kami tetap akan mengajak mereka saat perekrutan pengemudi BTS,” katanya.

Menurut Manalu, kehadiran BTS diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang lebih teratur sekaligus mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilih moda transportasi.

“Kita harus mengubah kebiasaan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila, Bagus Susetyo Ajak Warga Perkuat Persatuan Di Tengah Perubahan Balikpapan

1 Oktober 2026 - 10:30 WITA

l58

DLHK Kukar Tingkatkan Kapasitas TPA Bekotok, Siapkan TPA Marangkayu

1 Oktober 2026 - 10:00 WITA

l55

Hari Kesaktian Pancasila, Sunggono Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai Pancasila

1 Oktober 2026 - 09:30 WITA

l54

Andi Harun: Perubahan APBD Samarinda 2026 Harus Fokus Pada Prioritas Pembangunan

1 Oktober 2026 - 07:30 WITA

l48

DPRD Samarinda Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026

1 Oktober 2026 - 07:00 WITA

l47

Harga Pangan Naik Dampak El Nino, Pemkot Balikpapan Beri Toleransi Maksimal 5 Persen

30 September 2026 - 22:00 WITA

l44
Trending di BERITA DAERAH