KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah dengan meningkatkan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Tenggarong.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperpanjang masa operasional TPA Bekotok yang kapasitasnya diperkirakan akan segera penuh. DLHK Kukar kini melakukan modifikasi pada area yang tersedia agar fasilitas tersebut tetap dapat digunakan dalam beberapa tahun ke depan.
Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, mengatakan kapasitas TPA Bekotok diperkirakan hanya mampu bertahan hingga sekitar 2027 apabila tidak dilakukan penambahan kapasitas.
“TPA Bekotok diperkirakan tiga tahun lagi habis. Makanya kita tambahi dan modifikasi lokasi yang ada,” kata Taupiq, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, peningkatan kapasitas dilakukan dengan membentuk trap atau jenjang serta membangun dinding penahan. Penataan tersebut diharapkan dapat menambah ruang tampung sehingga masa operasional TPA Bekotok bisa diperpanjang sekitar empat hingga lima tahun.
“Dibuat trap dan dinding penahan. Dengan begitu bisa menambah kapasitas dan diratakan kembali dengan tanah uruk,” jelasnya.
Di sisi lain, DLHK Kukar juga tengah membangun TPA baru di Kecamatan Marangkayu. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memperkuat pelayanan persampahan di wilayah pesisir dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.
Taupiq menjelaskan, TPA Marangkayu nantinya diproyeksikan dapat melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari dua hingga tiga kecamatan. Salah satunya sebagian wilayah Kecamatan Muara Badak.
“TPA Marangkayu nanti bisa menampung dua atau tiga kecamatan. Sebagian Muara Badak juga akan diarahkan ke sana,” ujarnya.
Pembangunan TPA Marangkayu saat ini telah memasuki tahap pekerjaan fisik. Setelah proses land clearing, pekerjaan dilanjutkan dengan pembesian untuk persiapan pembangunan kolam air lindi serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
“Sudah land clearing dan kini sampai tahap pembesian untuk menyiapkan kolam air lindi,” ungkap Taupiq.
Berdasarkan pemantauan DLHK Kukar beberapa pekan sebelumnya, progres pembangunan TPA Marangkayu telah mencapai sekitar lima persen. DLHK terus melakukan koordinasi dengan pengawas dan pelaksana proyek untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan.
Taupiq berharap pembangunan TPA tersebut dapat berjalan tanpa kendala sehingga segera selesai dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di wilayah Marangkayu dan sekitarnya.
Ia menegaskan, TPA Marangkayu tidak akan menerapkan sistem open dumping. Sampah yang masuk nantinya merupakan residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali, dengan pengelolaan yang lebih terarah dan sesuai prinsip pengelolaan sampah.
“Konsepnya bukan open dumping. Yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.
Pengembangan TPA Bekotok dan pembangunan TPA Marangkayu menjadi bagian dari upaya DLHK Kukar memperkuat sistem persampahan secara menyeluruh. Selain TPA, pemerintah daerah juga mengembangkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Salah satu rencana pembangunan TPST berada di kawasan Kilometer 12 dengan dukungan pendanaan dari program pemerintah pusat. Saat ini, DLHK Kukar masih menyiapkan lokasi serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk legalitas lahan.
Taupiq menyebut dukungan anggaran untuk pembangunan TPST tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Kukar menjadi salah satu dari 26 kabupaten/kota di Indonesia yang dipastikan memperoleh dukungan program tersebut setelah melalui proses pengusulan dan seleksi.
“Anggarannya sekitar Rp100 miliar. Dari ratusan daerah yang mengusulkan, program ini akhirnya diberikan kepada 26 kabupaten/kota, termasuk Kukar,” pungkasnya.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















