KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang mengoptimalkan area parkir di kawasan Arbizz Space, Tenggarong, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengoptimalkan pemanfaatan aset dan kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi, seiring berkembangnya Arbizz Space sebagai ruang publik sekaligus lokasi usaha bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan pengelolaan area parkir di kawasan tersebut saat ini masih dalam tahap proses. Pemerintah daerah belum menetapkan parkir Arbizz Space sebagai sumber PAD karena masih menunggu proses penghitungan nilai sewa lahan.
“Saat ini fokusnya masih pada tenant. Ke depan, area parkir juga akan dikelola untuk mendukung pendapatan,” kata Reza, Sabtu (3/10/2026) malam.
Menurut Reza, pengelolaan parkir nantinya akan disesuaikan dengan hasil penghitungan luasan lahan serta nilai sewa yang dinilai wajar. Penghitungan tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan skema pemanfaatan area parkir.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu proses penghitungan nilai sewa yang dilakukan oleh KPKI. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pengelolaan kawasan parkir.
“Nilai sewanya masih dalam proses penghitungan oleh KPKI,” ujarnya.
Reza mengatakan, dari hasil penghitungan tersebut nantinya akan diketahui luasan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai area parkir serta besaran nilai sewanya. Data tersebut kemudian akan disampaikan kepada pihak terkait untuk menentukan skema pengelolaan selanjutnya.
“Dari nilai sewa itu akan diketahui luasan dan nilai sewa wajarnya. Setelah itu baru kami sampaikan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Masih Menunggu Hasil Penilaian
Hingga saat ini, potensi penerimaan PAD dari pengelolaan parkir Arbizz Space belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil penilaian sebelum menetapkan besaran nilai sewa maupun mekanisme pengelolaannya.
Menurut Reza, tahapan tersebut penting agar pemanfaatan lahan parkir dapat dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan. Selain mendukung aktivitas pengunjung dan tenant, pengelolaan parkir juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Arbizz Space sendiri dikembangkan sebagai salah satu ruang publik yang memadukan aktivitas masyarakat dengan kegiatan ekonomi melalui keberadaan tenant dan pelaku usaha.
Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, kebutuhan terhadap fasilitas parkir juga menjadi bagian penting yang perlu ditata dan dikelola secara baik.
Pemkab Kukar berharap pengelolaan Arbizz Space ke depan tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan beraktivitas, tetapi juga mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta membuka peluang tambahan penerimaan bagi daerah.
Pemerintah daerah akan menentukan langkah lanjutan setelah hasil penghitungan nilai sewa dan luasan lahan parkir selesai dilakukan.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















