KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan belum menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah meski kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian akibat kabut asap.
Hingga Senin (5/10/2026), aktivitas pembelajaran di sekolah masih berlangsung secara normal. Disdikbud Kota Balikpapan belum menerima pengajuan dari sekolah untuk menerapkan PJJ karena kondisi kualitas udara saat ini dinilai belum mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan peserta didik.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan pembelajaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara. Penerapannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kepekatan dan dampaknya terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Menurut Irfan, apabila kondisi udara pada pagi hari cukup pekat tetapi belum masuk kategori membahayakan, sekolah dapat melakukan penyesuaian dengan mengurangi durasi pembelajaran. Langkah tersebut menjadi alternatif sebelum PJJ diterapkan secara penuh.
“Kalau pagi cukup pekat, jam belajar bisa dikurangi. Namun saat ini kondisinya masih sedang, sehingga belum ada PJJ,” ujar Irfan, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, sekolah tidak perlu mengajukan permohonan khusus apabila kondisi kualitas udara telah mencapai ambang batas yang membahayakan. Mekanisme tersebut telah diatur dalam surat edaran Disdikbud sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam mengambil langkah terkait proses pembelajaran.
Jika kondisi udara hanya memburuk pada waktu tertentu, sekolah dapat terlebih dahulu mengurangi jam pembelajaran. Namun, apabila kondisi tersebut berlangsung hingga siang hari dan telah dinilai membahayakan, pembelajaran dapat dialihkan ke sistem jarak jauh.
“Kalau sudah membahayakan, PJJ bisa langsung dilakukan. Jika hanya pekat pada waktu tertentu, cukup dikurangi jam belajarnya,” jelasnya.
Irfan menegaskan, keputusan terkait penerapan PJJ tidak dilakukan secara sepihak oleh Disdikbud. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, terutama Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan kondisi kualitas udara dan mempertimbangkan aspek kesehatan peserta didik. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah.
Sementara terkait penyediaan masker bagi siswa, Disdikbud Kota Balikpapan belum melakukan pembagian secara khusus. Sekolah dan peserta didik masih diminta menyiapkan perlindungan secara mandiri sesuai kebutuhan, terutama ketika kondisi udara mengalami penurunan kualitas.
Irfan memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah hingga saat ini masih berjalan seperti biasa. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah penyesuaian apabila kondisi kualitas udara memburuk.
“Kegiatan pembelajaran masih berlangsung normal,” pungkasnya.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















