Menu ✖

Mode Gelap
Rahmad Mas’ud Lepas Timnas Bola Tangan Putri Indonesia ke IHF Nation Trophy Thailand Rahmad Mas’ud Lepas Kontingen Bapor KORPRI Balikpapan ke PORPROV IV Kaltim 2026 Terkendala Kemarau, Kawasan Pertanian Terpadu Kukar Dilanjutkan pada 2027 Rahmad Mas’ud Serahkan SK Pensiun ASN Balikpapan, Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun Sekda Kukar Minta Peringatan Peristiwa Merah Putih ke-80 Lebih Inovatif dan Berdampak

BERITA DAERAH · 19 Okt 2026 14:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Buka Peluang Pembangunan SPBU Baru, Tiga Lokasi Dibidik pada 2028


 Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru dan menyatakan Pemkot siap mendukung proses perizinan sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikannya di Balikpapan, Senin (19/10/2026), dengan menegaskan bahwa setiap investor wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. M Hilmansyah. Perbesar

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru dan menyatakan Pemkot siap mendukung proses perizinan sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikannya di Balikpapan, Senin (19/10/2026), dengan menegaskan bahwa setiap investor wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka peluang bagi investor untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru guna memperluas akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM). Tiga lokasi yang berpotensi dikembangkan pada 2028, yakni Jalan Martadinata, Kilometer 13, dan Jalan Mukmin Faisal.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan pemerintah daerah siap memberikan dukungan terhadap investasi di sektor penyediaan fasilitas pengisian BBM, termasuk memfasilitasi proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya di Balikpapan, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, peluang pembangunan SPBU terbuka bagi pengusaha yang berminat, sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan ketentuan perizinan yang ditetapkan.

“Kalau ada pengusaha yang ingin membuka SPBU, silakan. Kami terbuka selama seluruh persyaratannya terpenuhi,” kata Rahmad.

Menurutnya, penambahan SPBU menjadi salah satu peluang untuk memperluas jangkauan layanan pengisian BBM di Kota Balikpapan. Keberadaan fasilitas baru diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar, seiring meningkatnya mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Meski demikian, rencana pembangunan di Jalan Martadinata, Kilometer 13, dan Jalan Mukmin Faisal belum dapat dipastikan terealisasi pada 2028. Pelaksanaannya masih bergantung pada minat dan kesiapan investor, kelayakan lokasi, serta pemenuhan seluruh persyaratan perizinan.

Rahmad menjelaskan, penambahan fasilitas SPBU perlu dibedakan dari persoalan ketersediaan pasokan dan kuota BBM. Pembangunan SPBU berkaitan dengan investasi dan perizinan, sedangkan penyediaan serta distribusi BBM mengikuti mekanisme dan kewenangan instansi terkait.

Ia menyebutkan, apabila terjadi kekurangan pasokan BBM di lapangan, pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan penambahan pasokan kepada pihak berwenang. Namun, keputusan tersebut tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah kota.

“Kalau pasokan memang kurang, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, kami akan mengusulkan penambahan,” ujarnya.

Dalam pengaturan distribusi BBM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya, sementara Pertamina menjalankan penyaluran berdasarkan ketentuan serta penugasan yang berlaku. Khusus BBM bersubsidi, penyalurannya juga mengikuti kuota yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, bertambahnya jumlah SPBU tidak serta-merta meningkatkan kuota BBM yang tersedia di Balikpapan. Ketersediaan pasokan dan pembangunan fasilitas pengisian merupakan dua hal berbeda yang memerlukan proses serta koordinasi tersendiri.

Pemkot Balikpapan berharap keterbukaan terhadap investasi dapat mendorong pengembangan fasilitas pengisian BBM di sejumlah kawasan yang membutuhkan. Namun, realisasi pembangunan SPBU baru tetap menunggu tindak lanjut dari calon investor dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Hingga saat ini, ketiga lokasi tersebut masih sebatas potensi pengembangan. Belum ada kepastian mengenai realisasi pembangunan maupun waktu operasional SPBU baru pada 2028.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rahmad Mas’ud Lepas Timnas Bola Tangan Putri Indonesia ke IHF Nation Trophy Thailand

19 Oktober 2026 - 19:00 WITA

o18

Rahmad Mas’ud Lepas Kontingen Bapor KORPRI Balikpapan ke PORPROV IV Kaltim 2026

19 Oktober 2026 - 18:00 WITA

o17

Terkendala Kemarau, Kawasan Pertanian Terpadu Kukar Dilanjutkan pada 2027

19 Oktober 2026 - 17:00 WITA

o15

Rahmad Mas’ud Serahkan SK Pensiun ASN Balikpapan, Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun

19 Oktober 2026 - 16:00 WITA

o16

Sekda Kukar Minta Peringatan Peristiwa Merah Putih ke-80 Lebih Inovatif dan Berdampak

19 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o13

Dispora Kukar Gandeng LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Kemandirian Anak Binaan

19 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o12
Trending di BERITA DAERAH