Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 24 Okt 2026 13:00 WITA ·

Anggaran Terbatas, Disdikbud Kukar Andalkan Kolaborasi untuk Lestarikan Cagar Budaya


 Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Muhammad Saidar, menegaskan pendataan dan pelestarian objek bersejarah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran, melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan serta pelibatan komunitas lokal. Foto: Indirwan Perbesar

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Muhammad Saidar, menegaskan pendataan dan pelestarian objek bersejarah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran, melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan serta pelibatan komunitas lokal. Foto: Indirwan

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Efisiensi anggaran membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum dapat melaksanakan program penetapan dan pengembangan cagar budaya pada 2026. Meski demikian, upaya pelestarian peninggalan bersejarah tetap berjalan melalui pendataan, koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan, serta keterlibatan komunitas lokal dan pihak swasta.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kukar, Muhammad Saidar, mengatakan keterbatasan anggaran tidak menghentikan upaya pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menjaga keberadaan objek bersejarah. Pendataan tetap dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui potensi warisan budaya yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan.

“Untuk tahun ini memang belum ada kegiatan penetapan maupun pengembangan cagar budaya. Namun, pendataan tetap kami lakukan,” ujar Saidar, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 15 cagar budaya yang telah ditetapkan di Kabupaten Kukar. Selain itu, sebanyak 86 objek diduga cagar budaya (ODCB) telah tercatat dalam registrasi nasional.

Menurut Saidar, jumlah tersebut belum mencakup seluruh potensi peninggalan bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kukar. Masih terdapat sejumlah objek yang belum terdata sehingga diperlukan inventarisasi lebih lanjut untuk mengetahui kondisi, nilai sejarah, dan potensi penetapannya sebagai cagar budaya.

Pendataan dinilai penting agar keberadaan objek bersejarah dapat teridentifikasi dengan baik dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pelestarian pada masa mendatang. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap dapat memetakan kebutuhan perlindungan meskipun program pengembangan belum dapat direalisasikan secara optimal tahun ini.

Di tengah keterbatasan anggaran, Disdikbud Kukar mengandalkan koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk menangani objek bersejarah yang mengalami kerusakan atau membutuhkan perawatan khusus.

Saidar menegaskan, penanganan cagar budaya tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus memperhatikan karakteristik, kondisi fisik, serta nilai sejarah setiap objek. Oleh sebab itu, apabila ditemukan kerusakan atau perubahan kondisi bangunan maupun situs, pihaknya akan melaporkannya kepada Balai untuk ditindaklanjuti oleh tenaga ahli.

“Jika ada objek yang rusak atau mengalami penyusutan, kami laporkan ke Balai. Selanjutnya, tim ahli akan turun untuk memeriksa dan menentukan penanganannya,” jelasnya.

Libatkan Komunitas dan Perusahaan

Selain berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan, Disdikbud Kukar juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah di daerah. Peran komunitas lokal dinilai penting, terutama untuk membantu pemeliharaan situs yang belum memiliki petugas khusus.

Salah satu contoh keterlibatan tersebut terlihat di Kecamatan Sangasanga. Komunitas setempat turut berperan dalam merawat sejumlah peninggalan bersejarah meskipun belum didukung anggaran khusus dari pemerintah daerah.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap warisan sejarah sekaligus mencegah kerusakan akibat kurangnya pemeliharaan. Upaya tersebut juga menjadi bentuk partisipasi bersama dalam menjaga identitas dan nilai sejarah daerah agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.

Ke depan, Disdikbud Kukar berencana memperluas kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di kecamatan yang memiliki situs atau bangunan bersejarah. Perusahaan diharapkan dapat berkontribusi dalam pemeliharaan objek bersejarah, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional mereka.

Saidar mencontohkan bangunan peninggalan Belanda di Sangasanga yang saat ini dimanfaatkan sebagai kantor perusahaan. Bangunan tersebut tetap dirawat sehingga kondisi fisik dan nilai sejarahnya dapat dipertahankan.

Menurutnya, pola kerja sama semacam itu berpeluang diterapkan di wilayah lain yang memiliki peninggalan bersejarah. Dengan dukungan pihak swasta, pemeliharaan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Harapannya, perusahaan yang beroperasi di wilayah dengan objek bersejarah bisa ikut membantu pemeliharaannya,” ungkapnya.

Pelestarian Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi

Disdikbud Kukar berharap sinergi antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, komunitas lokal, dan perusahaan dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga keberadaan peninggalan sejarah di tengah keterbatasan anggaran pada 2026.

Selain menjaga objek yang sudah teridentifikasi, pendataan berkelanjutan juga diharapkan mampu mengungkap lebih banyak potensi cagar budaya yang belum tercatat. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pelestarian dan pengembangan pada tahun berikutnya.

Dengan langkah tersebut, Disdikbud Kukar berupaya memastikan warisan sejarah daerah tetap terjaga. Meski program penetapan dan pengembangan belum dapat dilaksanakan tahun ini, pelestarian melalui pendataan, pemantauan kondisi, dan kerja sama lintas pihak diharapkan tetap berjalan demi menjaga nilai sejarah dan budaya Kutai Kartanegara.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH