Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 27 Okt 2026 13:30 WITA ·

Dishub Balikpapan Kaji Perluasan Rute BCT hingga Manggar dan Kilometer 23


 Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyampaikan rencana kajian perluasan rute Balikpapan City Trans (BCT) dengan tetap mempertahankan peran angkutan kota (angkot) dalam mendukung mobilitas masyarakat. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyampaikan rencana kajian perluasan rute Balikpapan City Trans (BCT) dengan tetap mempertahankan peran angkutan kota (angkot) dalam mendukung mobilitas masyarakat. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan kajian untuk memperluas jangkauan layanan Balikpapan City Trans (BCT) ke sejumlah kawasan yang belum terlayani transportasi publik. Usulan perluasan rute tersebut mencakup kawasan Pantai Manggar hingga Kilometer 23, Balikpapan Utara, dengan tetap mempertahankan peran angkutan kota (angkot) dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan aspirasi masyarakat mengenai perluasan rute BCT telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan transportasi publik ke depan.

Menurutnya, pengembangan jaringan transportasi harus direncanakan secara matang agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa menghilangkan fungsi moda transportasi yang telah beroperasi.

“Kita berupaya membagi segmen transportasi agar tidak ada moda, seperti angkutan kota, yang dimatikan,” kata Fadli, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, perluasan layanan BCT tidak bisa hanya berorientasi pada penambahan rute. Pemerintah perlu mengatur pembagian wilayah dan fungsi setiap moda agar pelayanan transportasi menjadi lebih efektif, terintegrasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung langkah tersebut, Dishub Balikpapan saat ini menyusun roadmap Balikpapan Connectivity atau peta jalan konektivitas transportasi. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Peta jalan itu nantinya menjadi salah satu acuan dalam merancang sistem transportasi publik yang saling terhubung, termasuk menentukan pola pelayanan BCT dan angkot. Dengan perencanaan tersebut, pemerintah berharap masyarakat memiliki pilihan transportasi yang lebih mudah dijangkau untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Fadli menyebutkan, kajian perluasan rute BCT juga berkaitan dengan rencana serah terima pengelolaan bus dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang dijadwalkan pada Juli 2027.

Setelah proses serah terima tersebut, Pemkot Balikpapan akan melakukan kajian lanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, serta kondisi layanan transportasi yang sudah berjalan.

“Kita membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun ke depan untuk mengkaji dan menata sistem transportasi ini,” ujarnya.

Angkot Berpeluang Menjadi Angkutan Pengumpan

Dalam pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi, Dishub Balikpapan juga mempertimbangkan skema menjadikan angkot sebagai angkutan pengumpan atau feeder. Skema ini memungkinkan angkot melayani penumpang dari kawasan permukiman atau wilayah yang belum dilalui BCT menuju titik pemberhentian maupun jalur layanan transportasi utama.

Melalui pembagian fungsi tersebut, BCT dapat berperan sebagai layanan utama pada koridor tertentu, sedangkan angkot membantu menjangkau kawasan yang belum terlayani secara langsung. Dengan demikian, kedua moda transportasi tersebut berpotensi saling melengkapi dalam membentuk jaringan mobilitas perkotaan.

Fadli menegaskan, masuknya BCT ke suatu kawasan tidak berarti angkot kehilangan kesempatan untuk beroperasi. Penataan justru diperlukan agar setiap moda memiliki wilayah pelayanan dan fungsi yang jelas.

“Ketika BCT masuk ke suatu wilayah, bukan berarti angkot kehilangan ruang. Kita akan mengatur segmennya agar setiap moda tetap memiliki fungsi,” jelasnya.

Selain menyiapkan pengembangan jaringan, Dishub juga mencermati kondisi sejumlah armada angkot yang dinilai mengalami penurunan kelayakan operasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembenahan sistem transportasi publik di Balikpapan.

Menurut Fadli, peningkatan layanan transportasi tidak cukup dilakukan dengan memperluas jangkauan rute. Pemerintah juga harus memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan.

Karena itu, pengembangan BCT dan penataan angkot diharapkan dapat berjalan beriringan melalui perencanaan yang terukur. Pemerintah kota ingin menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menjangkau lebih banyak kawasan, tetapi juga memberikan pelayanan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Ini merupakan upaya pemerintah kota melalui Dishub untuk memastikan transportasi yang aman dan lancar bagi seluruh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.

Melalui penyusunan roadmap Balikpapan Connectivity, kajian perluasan rute BCT, serta penataan peran angkot, Pemkot Balikpapan berupaya membangun sistem transportasi publik yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses mobilitas warga sekaligus menjaga keberlangsungan berbagai moda transportasi yang telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH