Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 27 Okt 2026 16:30 WITA ·

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan RDP terkait pengaduan pedagang UMKM atas penghentian aktivitas berjualan di kawasan Teras Samarinda pada 26 September 2026. Rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi persoalan dan mencari solusi bersama bagi para pedagang. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan RDP terkait pengaduan pedagang UMKM atas penghentian aktivitas berjualan di kawasan Teras Samarinda pada 26 September 2026. Rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi persoalan dan mencari solusi bersama bagi para pedagang. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) terkait penghentian aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Teras Samarinda. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026), tersebut membahas duduk persoalan sekaligus upaya mencari solusi bagi para pedagang yang terdampak.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi anggota Komisi II, yakni Joha Fajal, Viktor Yuan, Joko Wiratno, dan Muhammad Rudi. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Perumda Varia Niaga Kota Samarinda, Dinas Koperasi dan UMKM, serta para pedagang yang tergabung dalam PUMKMB.

Usai rapat, Iswandi menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan pedagang terkait penghentian aktivitas berjualan yang terjadi pada 26 September 2026. Melalui forum tersebut, DPRD berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang hadir untuk memahami penyebab persoalan dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Menurut Iswandi, pembahasan awal telah memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi para pedagang. Namun, pihaknya belum dapat mengambil keputusan karena sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan belum hadir dalam rapat tersebut.

“Gambaran permasalahannya sudah kami dapatkan. Namun, jalan tengah sulit ditentukan tanpa kehadiran pihak yang berwenang mengambil keputusan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, muncul keterangan bahwa pembongkaran tenda pedagang pada malam hari dilakukan atas arahan Asisten II Pemerintah Kota Samarinda. Di sisi lain, para pedagang disebut telah menjalin kerja sama dengan penyelenggara atau event organizer (EO), serta memiliki kontrak dengan Perumda Varia Niaga.

Iswandi menilai, informasi tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha di Teras Samarinda. Klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai dasar penghentian aktivitas berjualan, bentuk kerja sama yang telah dilakukan, serta kelanjutan usaha para pedagang.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan persoalan tersebut dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak. Dengan demikian, penyelesaian yang dihasilkan nantinya memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Samarinda menjadwalkan pembahasan lanjutan pada Rabu (28/10/2026). Dalam rapat berikutnya, DPRD berencana menghadirkan Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Direktur Perumda Varia Niaga, perwakilan EO, perwakilan pedagang, serta unsur terkait lainnya dari pemerintah kota.

Komisi II juga akan melibatkan bagian yang membidangi kerja sama dan perekonomian Pemerintah Kota Samarinda serta Dinas Koperasi dan UMKM. Kehadiran pihak-pihak tersebut diharapkan dapat memperjelas kewenangan masing-masing sekaligus membuka ruang dialog untuk merumuskan penyelesaian.

Menurut Iswandi, keterlibatan seluruh pihak sangat penting karena persoalan ini berkaitan dengan aktivitas usaha pedagang, kerja sama yang telah terjalin, serta kebijakan pengelolaan kawasan Teras Samarinda. DPRD berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi para pedagang maupun pihak terkait lainnya.

Hingga RDP berakhir, Komisi II DPRD Kota Samarinda belum menetapkan keputusan final mengenai kelanjutan aktivitas UMKM di kawasan tersebut. Keputusan akan dibahas lebih lanjut setelah seluruh pihak yang berkepentingan memberikan penjelasan dalam pertemuan berikutnya.

“Kami belum mengambil keputusan. Pembahasan akan dilanjutkan dengan menghadirkan pihak-pihak berwenang agar persoalan ini bisa menemukan jalan tengah,” pungkas Iswandi.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8

IWAPI Samarinda Matangkan Pelantikan, Siapkan Kolaborasi Pengembangan UMKM

27 Oktober 2026 - 15:30 WITA

p7
Trending di BERITA DAERAH