KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Kota Samarinda membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk kembali beraktivitas di kawasan Teras Samarinda. Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan penataan kawasan, kenyamanan masyarakat, serta fungsi ruang terbuka hijau (RTH) yang harus tetap terjaga.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Varia Niaga Kota Samarinda, Lukman Nol Hakim, kepada awak media usai mengikuti rapat audiensi terkait pengaduan Persatuan UMKM Berdaya (PUMKMB) mengenai penghentian aktivitas usaha di Teras Samarinda. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026).
Lukman menjelaskan, penghentian aktivitas UMKM yang terjadi sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk menata kembali pemanfaatan kawasan Teras Samarinda. Evaluasi tersebut diperlukan agar kawasan publik itu dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat maupun sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi pengunjung.
Menurutnya, Perumda Varia Niaga juga menerima beragam masukan dari masyarakat, baik melalui penyampaian langsung maupun media sosial. Berbagai tanggapan tersebut memperlihatkan adanya perhatian terhadap keberadaan UMKM sekaligus pentingnya menjaga fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik.
“Ke depan, kami akan berbenah agar Teras Samarinda tetap bisa memberikan ruang bagi UMKM, tanpa mengabaikan fungsi ruang terbuka hijau,” ujar Lukman.
Ia mengakui, pemanfaatan kawasan tersebut memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung keberadaan UMKM karena dapat memberikan peluang usaha dan menggerakkan perekonomian lokal. Namun, ada pula yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta fungsi fasilitas publik.
Karena itu, Lukman menilai penataan kawasan perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan. Aktivitas perdagangan diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan fungsi ruang terbuka hijau, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas publik tanpa terganggu oleh kegiatan usaha.
Terkait kemungkinan pedagang kembali berjualan, ia menegaskan bahwa Perumda Varia Niaga masih membahas konsep dan mekanisme penataan yang sesuai. Sebagai pengelola, pihaknya memandang UMKM memiliki potensi untuk diberdayakan, tetapi pelaksanaannya perlu mengikuti pengaturan kawasan yang nantinya disepakati.
“Pada prinsipnya, kami ingin UMKM tetap mendapat ruang untuk berusaha. Namun, penempatannya harus ditata agar tidak mengganggu fungsi kawasan,” jelasnya.
Lukman menambahkan, pola penempatan pedagang dan mekanisme kegiatan usaha akan ditentukan melalui pembahasan lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para pelaku UMKM sekaligus memastikan kawasan Teras Samarinda tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Pembahasan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan Teras Samarinda agar pemanfaatannya dapat mengakomodasi kebutuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kepentingan publik. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut diharapkan tetap menjadi ruang terbuka yang nyaman sekaligus memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang.
Perumda Varia Niaga berharap proses evaluasi dan pembahasan bersama pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang seimbang, sehingga pemberdayaan pelaku usaha dan pemeliharaan fungsi ruang publik dapat berjalan beriringan di kawasan Teras Samarinda.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















