Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 27 Okt 2026 18:30 WITA ·

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menandatangani prasasti peresmian kawasan produktif terpadu SAE PASTARUNG di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026). Foto: Indirwan. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menandatangani prasasti peresmian kawasan produktif terpadu SAE PASTARUNG di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026). Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meresmikan kawasan produktif terpadu SAE PASTARUNG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026). Kawasan ini dikembangkan sebagai sarana pemberdayaan warga binaan melalui program Simpul Berdaya yang mengintegrasikan pembinaan, pelatihan keterampilan, kegiatan produktif, hingga pemasaran hasil produksi.

Peresmian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki keterampilan dan bekal ekonomi setelah menyelesaikan masa pidana. Dalam kegiatan itu, Aulia juga melakukan monitoring untuk melihat langsung perkembangan kawasan yang dirancang sebagai ruang edukasi dan pengembangan produktivitas tersebut.

Dalam sambutannya, Aulia mengapresiasi pengelola Lapas Kelas IIA Tenggarong yang dinilai berhasil mengembangkan kawasan tersebut menjadi tempat produktif dan nyaman untuk mendukung proses pembinaan.

“Awalnya, tempat ini belum seperti sekarang. Hari ini saya melihat perkembangannya luar biasa, menjadi kawasan yang nyaman sekaligus sarana edukasi yang baik,” ujar Aulia.

Menurutnya, pembinaan warga binaan tidak boleh hanya berfokus pada pelaksanaan masa hukuman, tetapi juga harus memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan membangun kemandirian. Dengan pembinaan yang tepat, warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

Aulia juga menyoroti stigma negatif yang masih melekat pada mantan warga binaan. Karena itu, program pemberdayaan seperti SAE PASTARUNG dinilai penting untuk membuka kesempatan bagi mereka agar dapat mengembangkan potensi, menghasilkan produk, dan menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah bebas.

“Kita berharap warga binaan mendapatkan pembinaan yang baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” katanya.

Selain mengapresiasi pengembangan kawasan tersebut, Aulia menyoroti keterbatasan lahan sebagai salah satu kendala dalam memperluas program pembinaan di Lapas Tenggarong. Pemerintah Kabupaten Kukar, kata dia, siap berkoordinasi untuk mencari alternatif lahan yang dapat mendukung pengembangan kegiatan produktif bagi warga binaan.

Ia menyebut terdapat sejumlah lahan yang berpotensi dimanfaatkan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Jika memungkinkan, lahan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas cakupan program SAE PASTARUNG.

“Pemerintah daerah siap mendukung sesuai kewenangan. Kami akan berupaya mencarikan alternatif lahan yang lebih luas agar program ini bisa berkembang,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, dukungan tersebut akan dikoordinasikan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kolaborasi lintas sektor dinilai diperlukan agar program pemberdayaan tidak hanya berjalan di lingkungan lapas, tetapi juga memiliki kesinambungan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa SAE PASTARUNG dikembangkan untuk menjawab tantangan pembinaan kemandirian, terutama keterbatasan fasilitas dan kapasitas lapas dalam memberikan pelatihan kepada seluruh warga binaan.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.300 warga binaan yang berada di Lapas Tenggarong, baru sekitar 31 orang yang dapat mengikuti program pembinaan kemandirian. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan untuk memperluas akses pelatihan dan kegiatan produktif bagi warga binaan.

“Dari sekitar 1.300 warga binaan, baru 31 orang yang mengikuti program kemandirian. Artinya, masih banyak yang membutuhkan kesempatan memperoleh keterampilan dan penghasilan dari kegiatan produktif,” jelas Wayan.

Menurutnya, pembinaan warga binaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, perguruan tinggi, serta sektor swasta. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas kesempatan pelatihan sekaligus membuka akses pemasaran bagi hasil produksi warga binaan.

Melalui program Simpul Berdaya, Lapas Tenggarong berupaya mengintegrasikan seluruh tahapan pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan, pelaksanaan kegiatan produktif, hingga pemasaran hasil produksi. Dengan pendekatan tersebut, warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman kerja yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.

Wayan mencontohkan kerja sama dengan mitra swasta dalam pengelolaan lahan seluas sekitar 5,6 hektare untuk mendukung program ketahanan pangan. Salah satu kegiatan yang dikembangkan adalah peternakan ayam petelur dengan produksi normal sekitar 6.000 hingga 7.000 butir telur per hari.

Selain peternakan, sektor pertanian juga menjadi bagian dari pengembangan kegiatan produktif. Warga binaan akan dibekali pelatihan sebelum terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, dengan dukungan pihak-pihak terkait di bidang pertanian.

Meski demikian, Wayan mengakui bahwa pemasaran masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, kemampuan menghasilkan produk harus diikuti dengan akses pasar yang memadai agar kegiatan produktif dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan.

“Memproduksi barang mungkin bisa dilakukan, tetapi tantangannya adalah bagaimana memasarkannya. Karena itu, Simpul Berdaya mengintegrasikan pelatihan, produksi, hingga pemasaran,” tuturnya.

Ia berharap peresmian SAE PASTARUNG menjadi awal penguatan kolaborasi untuk memperluas kesempatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Dukungan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan fasilitas, memperluas kegiatan produktif, dan membuka akses pasar bagi hasil produksi.

Dengan pengembangan kawasan produktif terpadu tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong diharapkan mampu menyediakan ruang pembelajaran yang lebih luas bagi warga binaan. Program ini juga diharapkan menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi, mengurangi hambatan saat kembali ke masyarakat, serta mendorong proses reintegrasi sosial yang lebih baik.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8

IWAPI Samarinda Matangkan Pelantikan, Siapkan Kolaborasi Pengembangan UMKM

27 Oktober 2026 - 15:30 WITA

p7
Trending di BERITA DAERAH