KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Program vaksinasi rabies gratis yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 5.040 dosis. Capaian tersebut tercatat hingga pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Gunung Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan mencegah dan mengendalikan penyakit rabies, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan hewan peliharaan dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis.
DKPPP Balikpapan menyiapkan sekitar 8.000 dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan masyarakat yang tersebar di 34 kelurahan se-Kota Balikpapan. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap sejak Juni 2026, dengan kegiatan awal berlangsung di Kelurahan Sepinggan.
Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Hewan DKPPP Balikpapan, Drh Intan Aptri Ranti, mengatakan vaksinasi rabies menjadi salah satu bagian dari program pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular.
“Rabies merupakan salah satu penyakit hewan yang dapat menular ke manusia,” kata Intan saat ditemui di sela-sela kegiatan vaksinasi di Kelurahan Gunung Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Menurut Intan, setiap kelurahan mendapatkan kuota sekitar 200 dosis vaksin. Dengan pelaksanaan yang terus berjalan, hingga saat ini jumlah hewan yang telah divaksinasi mencapai sekitar 5.040 ekor.
“Sejauh ini sudah sekitar 5.040 dosis yang terealisasi,” ujarnya.
Ia menyebut antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi gratis tersebut cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pemilik hewan yang datang membawa peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksinasi.
Sasaran vaksinasi tidak hanya kucing, tetapi juga anjing dan kera yang termasuk hewan yang berpotensi menularkan rabies. Sebelum mendapatkan suntikan, setiap hewan terlebih dahulu diperiksa oleh petugas kesehatan hewan untuk memastikan kondisinya sehat dan memenuhi persyaratan vaksinasi.
“Yang divaksin harus dalam kondisi sehat. Jadi, kami periksa terlebih dahulu sebelum vaksin diberikan,” jelas Intan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menghadapi sejumlah kendala, terutama ketika pemilik memiliki banyak hewan peliharaan atau hewan sulit dibawa ke lokasi vaksinasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian DKPPP agar pelayanan vaksinasi tetap dapat menjangkau masyarakat secara maksimal.
Untuk mengatasinya, petugas menerapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah pemilik hewan.
“Kalau sulit dibawa, kami lakukan jemput bola ke rumah pemilik,” katanya.
Sementara itu, warga RT 33 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Ade Maulana, menjadi salah satu pemilik hewan yang memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis tersebut.
Ade mengaku terbantu dengan adanya layanan vaksinasi gratis karena dapat memberikan perlindungan bagi hewan peliharaan sekaligus membantu mengurangi risiko penularan rabies.
“Program ini sangat membantu pemilik hewan. Semoga kucing kami terhindar dari rabies,” ujar Ade.
Ia menyebut memiliki lima ekor kucing, termasuk induknya. Seluruh kucing miliknya telah mendapatkan vaksinasi rabies melalui program yang diselenggarakan DKPPP Balikpapan.
Ade berharap program vaksinasi gratis tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, semakin banyak hewan peliharaan yang divaksinasi, semakin baik pula upaya pencegahan rabies di lingkungan masyarakat.
Dengan capaian sekitar 5.040 dosis dari target 8.000 dosis, DKPPP Balikpapan masih terus melanjutkan pelayanan vaksinasi rabies untuk mengejar target sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi hewan peliharaan di 34 kelurahan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan hewan peliharaan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan rabies dan melindungi masyarakat Balikpapan dari risiko penyakit zoonosis.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















