KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti masih adanya kendaraan berat milik perusahaan ekspedisi dan pelaku usaha yang melintasi jalan lingkungan di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Anhar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda segera meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan jalan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Anhar saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantin DPRD Kota Samarinda, Selasa (3/11/2026). Menurutnya, sejumlah jalan lingkungan di kawasan Bukuan memiliki lebar dan kapasitas terbatas sehingga tidak semestinya digunakan sebagai jalur kendaraan dengan muatan berat.
Ia menilai persoalan tersebut semakin serius karena jalan lingkungan yang dilintasi kendaraan besar juga menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Bahkan, jalur tersebut digunakan anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP.
“Jalannya sempit dan tidak sesuai kapasitas kendaraan. Banyak anak sekolah yang melintas, jadi jangan sampai terjadi kecelakaan,” ujar Anhar.
Anhar menjelaskan, kendaraan pengangkut barang yang menuju kawasan pelabuhan peti kemas sebenarnya telah memiliki akses melalui Jalan Poros Palaran. Karena itu, perusahaan seperti Samudera Indonesia maupun pelaku usaha ekspedisi lainnya diminta mematuhi jalur yang telah ditentukan.
Menurutnya, penggunaan jalan lingkungan sebagai jalur alternatif diduga dilakukan untuk mempersingkat jarak tempuh. Namun, pilihan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kerusakan jalan hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jalur ke pelabuhan sudah ada melalui Jalan Poros Palaran. Jangan gunakan jalan kampung sebagai jalan pintas,” tegasnya.
Selain kendaraan berat, Anhar turut menyoroti aktivitas parkir kendaraan secara sembarangan di sepanjang jalan poros kawasan tersebut. Ia meminta Dishub tidak hanya melakukan penertiban secara situasional, tetapi juga meningkatkan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan aturan lalu lintas dan penggunaan jalan dipatuhi.
Ia menyebut persoalan kendaraan berat yang melintasi jalan lingkungan sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, berdasarkan hasil pengamatannya, kendaraan besar masih ditemukan menggunakan akses jalan di kawasan Bukuan sehingga diperlukan langkah penertiban yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Anhar juga menyoroti kontribusi perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut terhadap masyarakat. Menurutnya, besarnya aktivitas dan pendapatan perusahaan semestinya diikuti dengan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk dukungan terhadap pembangunan dan kegiatan sosial masyarakat.
Ia turut meminta agar perjanjian kerja sama pengelolaan pelabuhan melalui skema Build Operate Transfer (BOT) dapat ditinjau kembali, khususnya terkait kontribusi perusahaan terhadap daerah dan masyarakat yang terdampak aktivitas usaha.
Lebih lanjut, Anhar mengingatkan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan yang melintas melebihi kapasitas pada akhirnya akan menjadi beban pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena kemampuan keuangan daerah saat ini memiliki keterbatasan.
“Kalau jalan rusak, masyarakat yang terdampak. Sementara kemampuan keuangan daerah juga terbatas,” katanya.
Karena itu, Anhar berharap Dishub Kota Samarinda segera melakukan pengawasan dan penegakan aturan di kawasan Bukuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah, mengurangi potensi konflik antara masyarakat dan pengguna jalan, serta menjaga keselamatan para pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah.
Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha yang menggunakan akses jalan di kawasan Bukuan harus mematuhi ketentuan mengenai kelas dan kapasitas jalan. Menurutnya, aktivitas ekonomi tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur daerah.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















