Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 24 Agu 2024 12:15 WITA ·

Kesbangpol Kukar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Atas Redaksional Surat Kesediaan Menjadi Peserta HUT RI Ke-79 di IKN Kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-21


 Kesbangpol Kukar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Atas Redaksional Surat Kesediaan Menjadi Peserta HUT RI Ke-79 di IKN Kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-21 Perbesar

KUMALANEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyampaikan permohonan maaf atas redaksi surat kesediaan menjadi peserta HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, pada Sabtu (24/8/2024).

Permohonan maaf atas kesalahan redaksi tersebut, di sampaikan langsung Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, di hadapan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, dan di saksikan para Kerabat Kesultanan Kutai serta pengurus maupun anggota Remaong Kutai Berjaya (RKB).

Hal tersebut, sebagai tindaklanjut tuntutan dari Remaong Kutai Berjaya (RKB) dalam aksi damai pada Rabu (21/8/2024) kemarin, meminta Badan Kesbangpol Kukar agar mengklarifikasi terkait undangan yang ditujukan kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, untuk menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam hal itu, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menyampaikan isi surat dengan Nomor P-655/BKBP/SET-I/900.06/2024 Tanggal 24 Juli 2024 perihal Kesediaan peserta HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kesbangpol Kukar menyampaikan beberapa kekeliruan dalam redaksional antar lain, terdapat kekeliruan dari Surat Kesbangpol Kukar Tanggal 25 Juli 2024, yang seharusnya surat dari kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, tertanggal 23 Juli 2024 dengan nomor surat 200.1.4/982/Kesbangpol.III.

Kemudian, berkenaan dengan Barcode juga terdapat kekeliruan. Dan hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar) kedepannya.

Untuk itu, Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti juga menyampaikan permohonan maaf, baik atas nama instansi yang pimpinnya maupun pribadi atas kekeliruan redaksional surat tersebut.

“Khusus yang kami terima itu tidak ada undangan secara fisik. Jadi undangan secara fisik itu hanya kami kami terimakan untuk 38 orang, sesuai persyaratan yang diminta sekretaris presiden melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim,” ungkap Rinda Desianti.

“Karena tidak surat fisik, kami juga tidak bisa menyampaikan kepada Ayahnda Sultan, tanggal 14 Agustus 2024 lalu, untuk itu kami memohom maaf. Berkaitan dengan daftar nama-nama yang beredar selama ini, kami tidak pernah membuat daftar tersebut,” tutup Rinda Desianti.

Dengan adanya klarifikasi dari Badan Kesbangpol Kukar tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik ditengah masyarakat, sehingga kondusifitas di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya dan Kalimantan Timur umumnya dapat terjaga dengan baik.(ruz)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH