Menu

Mode Gelap
Presiden Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, MPR Apresiasi Konsep Megah dan Berwibawa IKN Cetak Talenta Digital Sejak Dini, Guru Dilatih Robotika untuk Siapkan Generasi Masa Depan Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat Otorita IKN Gelar Pelatihan Menulis Cerita Anak, Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini PWI Kukar dan Kejari Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Hukum Yang Akurat dan Berimbang

BERITA DAERAH · 13 Sep 2024 13:15 WITA ·

BKPSDM PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024


 Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN Perbesar

Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN

KUMALANEWE.ID, PENAJAM – Guna memberikan panduan yang jelas tentang menjaga netralitas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosial kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di gedung Graha Pemuda, pada Jumat (13/9/2024).

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyebut bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Mereka yang digaji menggunakan Anggaran APBD wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” tegas Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga meminta kepada masyarakat termasuk para media massa khususnya di wilayah PPU, agar turut ikut serta membantu dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau ke Bawaslu, dan jangan lupa sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” pinta Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga berharap, melalui sosialisasi ini netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Harapannya netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum saja, melainkan etika dan tanggung jawab moral seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali,” pungkas Makmur Marbun.(adv)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat

21 April 2026 - 13:00 WITA

demo098712

PWI Kukar dan Kejari Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Hukum Yang Akurat dan Berimbang

21 April 2026 - 12:00 WITA

pwi0971

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

21 April 2026 - 10:00 WITA

sam90987 1

Iswandi: Hari Kartini Harus Diwujudkan Dalam Kebijakan Nyata Untuk Perempuan

21 April 2026 - 09:30 WITA

wandi070

Samri: Makna Hari Kartini Perlu Dikembalikan Pada Esensi Perjuangan

21 April 2026 - 09:00 WITA

sam90987

Iswandi Soroti APBD Samarinda, Minta Belanja Lebih Berdampak dan Ciptakan Lapangan Kerja

21 April 2026 - 08:30 WITA

wandi098
Trending di BERITA DAERAH