Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 6 Okt 2024 12:15 WITA ·

DKUKM Perindag PPU Lakukan Monitoring Kepada Agen dan Pangkalan LPG


 Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina Perbesar

Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring ke Paras agen dan pangkalan LPG.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina mengakan bahwa, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas jual beli gas LPG 3 kg.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Marlina, Minggu (6/10/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Luncurkan Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara “Beautifikasi Coastal Road” https://kumalanews.id/2024/10/06/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-luncurkan-gerakan-akselerasi-serambi-nusantara-beautifikasi-coastal-road/

Lebih lanjut Marlina mengemukakan bahwa, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga melaksanakan operasi pasar di selurih Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Dimana hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dari distributor resmi.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga akan memberikan pengawasan ketat kepada para agen pemilik pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET)

“Jika ditemukan adanya diindikasikan pelanggaran, makan laporannya akan segera diteruskan kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjut,” tegas Marlina.

“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Dinas, tetapi juga dikoordinasikan dengan seluruh pihak baik Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ketua RT ikut dilibatkan, agar seluruh agen pangkalan gas LPG 3 kg menjual harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Marlina.(adv)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH