Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah Tersasar di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Setelah Operasi SAR Iduladha Pertama di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Disalurkan Untuk Warga dan Pekerja Sangkuliman Tampilkan Pesona Ekowisata dan Budaya Lokal

BERITA DAERAH · 10 Feb 2025 17:15 WITA ·

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran


 Sumber Foto : Humas Polres Kukar Perbesar

Sumber Foto : Humas Polres Kukar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, yang berlangsung di halaman Mapolres Kukar, pada Senin (10/02/2025).

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam dalam rangka Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kukar serta PJU dilingkungan Polres Kukar.

Dalam amanatnya, Kompol M Aldy Harjasatya mengatakan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan prasarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal tertib serta dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang diharapkan.

Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2024 terdapat 24 kejadian. Dan sedangkan di tahun 2023 lalu ada 11 kejadian.

Menurut Kompol M Aldy Harjasatya, jika dibandingkan dengan periode yang sebelumnya maka terjadi angka kenaikan yaitu 13 kejadian atau 118% jumlah korban meninggal dunia dioperasi keselamatan tahun 2024 sejumlah 3 orang.

Sedangkan tahun 2023 yaitu 6 kejadian bila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya maka terjadi angka penurunan yaitu 3 orang atau -50%.

Lebih lanjut Kompol M Aldy Harjasatya mengemukakan bahwa, untuk jumlah penindakan pelanggaran operasi keselamatan tahun 2024 sebanyak 6.305 pelanggar dibanding dengan tahun 2023 sebanyak 4.937 pelanggar.

Dan hal tersebut mengalami  kenaikan sebanyak 1.368 perkara atau sebesar 28%. Untuk jumlah tilang di tahun 2024 sebanyak 921 tilang dan pada tahun 2023 terdapat 42 tilang.

Dimana jika dibandingkan, mengalami kenaikan sebanyak 879 Tilang atau 20,93%. Sedangkan untuk jumlah teguran di tahun 2024 sebanyak 5.384 teguran, dan pada tahun 2023 terdapat 4.895 teguran, sehingga hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 489 teguran atau 10%.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya agar bisa menciptakan kamseltib carlantas yang kondusif,” ujar Kompol M Aldy Harjasatya.

Tak hanya itu, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

“Untuk pelaksanaan operasi keselamatan Mahakam tahun ini selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 Februari hingga tanggal 23 Februari dan pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2025 ini bersifat terbuka dengan mengedepankan tindakan preventif preventif dan Gakkum,” ungkap Kompol M Aldy Harjasatya.

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.19.10

Sumber Foto : Humas Polres Kukar

Kompol M Aldy Harjasatya juga mengungkapkan, pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2025 kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokusan pada penekanan hukum lantas dengan atley mobile dan teguran pada 8 prioritas pelanggaran yakni yang pertama, Pengemudi atau pengendara ranmor yang guna ponsel saat berkendara.

Kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Ketiga, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang. Keempat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan mengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Sedangkan yang kelima, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Keenam. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus. Ketujuh, pengemudi atau pengendara Armor yang melebihi batas kecepatan. Dan kedelapan, berkendara menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spek pabrik.

“Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2025 ini, diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan dan target operasi,” beber Kompol M Aldy Harjasatya.

Kompol M Aldy Harjasatya juga menegaskan bahwa, tujuan Operasi Keselamatan adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG )ambang gangguan (AG )dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan Lakalantas baik sebelum pada saat pasca operasi keselamatan 2025,” tutup Kompol M Aldy Harjasatya.(fin/ruz)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tersasar di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Setelah Operasi SAR

28 Mei 2026 - 19:00 WITA

hutan01

Sangkuliman Tampilkan Pesona Ekowisata dan Budaya Lokal

28 Mei 2026 - 09:00 WITA

703092475 122275769672165445 671834973514103866 n

Tinjau Penyembelihan Kurban di Sejumlah Titik, Bupati Kukar Dorong Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 16:00 WITA

pwi3

Gotong Royong Sembelih Kurban, PWI Kukar Perkuat Kebersamaan dan Sinergi

27 Mei 2026 - 15:00 WITA

pwi1

Viral Orangutan Kurus di Jalan Tambang Kaltim, Kisah Mauliyan dan Ariandi Jadi Alarm Rusaknya Habitat

26 Mei 2026 - 20:00 WITA

orangutan001

Dishub dan Satlantas Samarinda Tegas Tertibkan Truk Gandeng di Teuku Umar, Pelanggar Terancam Digembosi

26 Mei 2026 - 19:00 WITA

dishubkota03
Trending di BERITA DAERAH