Menu

Mode Gelap
Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1 Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

BERITA DAERAH · 10 Mar 2025 13:15 WITA ·

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in Sidak Sejumlah OPD


 Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in Sidak Sejumlah OPD Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Mu’in menggelar Infeksi mendadak (Sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, pada Senin (10/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Plt Kepala BKPSDM PPU Aini dan Kepala Satpol PP PPU Bagenda Ali.

Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan 1446 Hijrah.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in menerangkan bahwa, kedisiplinan bagi ASN maupun THL di lingkup Pemkab PPU saat ini menjadi perhatian serius yang wajib dilaksanakan.

“Meski di bulan Ramadhan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Abdul Waris Mu’in menegasakan bahwa, Pemerintah Kabupaten PPU telah menetapkan jam kerja selama bulan Ramadhan, tentu hal tersebut harus menjadi acuan untuk kedisiplinan kerja, dengan masuk kantor pada pukul 08.00 Wita pagi.

“Jika ada yang masuk ke kantor diatas jam yang telah ditentukan, maka ada yang telah korupsi waktu, jadi saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” pintanya.

Abdul Waris Mu’in juga mengemukakan bahwa, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masyarakat, harus bertanggung jawab atas semua kepercayaan yang telah diberikan termasuk terkait kedisiplinan bagi seluruh pegawai.

“Aturan ASN sangat jelas, bagi yang melanggar akan memperoleh sanksi mulai pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga berunjung pada pemecatan,” ungkapnya.

“Untuk itu, saya sangat berharap kepada seluruh ASN maupun THL benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai pegawai,” imbuhnya.

Abdul Waris Mu’in juga berharap, demi terciptanya pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, maka ASN maupun THL bisa mempedomani aturan yang telah ditetapkan.

Dalam sidak kali ini, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Mu’in menyambangi sejumlah OPD yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Perumahan Kwasan Pemukiman dan Pertanahan

Berikut beberapa OPD yang di sidak langsung oleh Wakil Bupati PPU diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perikanan PPU.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48

Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1

1 September 2026 - 11:00 WITA

h47

Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap

1 September 2026 - 09:30 WITA

h46

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto

31 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h45

PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

31 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h44

Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan

31 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h43
Trending di BERITA DAERAH