Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 10 Mar 2025 14:15 WITA ·

Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Masih Regulasi Pusat


 Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Masih Regulasi Pusat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menjelaskan bahwa, besaran serta waktu pencairan THR dan gaji ke-13 masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Ini sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang mengharuskan pemerintah daerah untuk berpedoman pada peraturan pemerintah,” terangnya, Senin (10/03/2025).

Lebih lanjut Tohar mengemukakan bahwa, saat ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sedang melakukan perhitungan cermat terkait jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13.

“Ini dilakukan perhitungan yang teliti, mencakup seluruh pos belanja daerah,” ungkapnya.

Tohar juga menyebut bahwa, terkait anggaran saat ini sudah disiapkan, namun pencairan harus menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan di bulan Maret 2025,” bebernya.

“Hal itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH