Menu

Mode Gelap
Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1 Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

BERITA DAERAH · 9 Mei 2025 08:15 WITA ·

Gelar Rakor Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah, Bupati PPU Mudyat Noor: Tidak Boleh Ada Lagi Program Tumpang Tindih


 Gelar Rakor Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah, Bupati PPU Mudyat Noor: Tidak Boleh Ada Lagi Program Tumpang Tindih Perbesar

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Guna merumuskan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terukur untuk lima tahun ke depan, serta sejalan dengan visi dan misi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), pada Kamis (08/05/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan ini, di hadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama bagi perangkat daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan.

“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan,” tegasnya.

“Jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka Panjang,” sambungnya.

Orang nomor satu di PPU itu juga berharap bahwa, Renstra tidak hanya bersifat administratif, tetapi dirancang secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented), dan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri, dan setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang secara konkret mendukung visi besar daerah,” pinta Mudyat Noor.

“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil optimal,” imbuh Mudyat Noor.

Tak hanya itu, Mudyat Noor juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Kepala Bapelitbang untuk mengawal arah kebijakan ini, dan memastikan bahwa transformasi yang diinginkan terinternalisasi dalam RPJMD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“RPJMD ini harus benar-benar menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang sekaligus penyangga utama Ibu Kota Nusantara,” harapnya.

“Dengan niat yang tulus, kerja keras yang terukur, dan kolaborasi yang solid, saya yakin kita mampu mewujudkan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.

Mudyat Noor juga mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai momentum memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Setiap langkah perencanaan yang kita ambil hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk masa depan PPU yang lebih baik, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tandasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48

Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1

1 September 2026 - 11:00 WITA

h47

Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap

1 September 2026 - 09:30 WITA

h46

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto

31 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h45

PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

31 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h44

Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan

31 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h43
Trending di BERITA DAERAH