Menu

Mode Gelap
DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

BERITA DAERAH · 22 Mei 2025 13:15 WITA ·

696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat


 696 CPNS dan PPPK di PPU Resmi Dilantik, Bupati Harap Kinerja Meningkat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 696 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Kamis (22/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Dome Anden Oko, PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir secara langsung dan memberikan selamat kepada para ASN yang baru diangkat. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah diambil sumpah jabatannya. Dengan status yang kini sudah jelas, saya harap kinerja para ASN akan semakin baik,” ujar Mudyat Noor usai acara.

Bupati juga menekankan bahwa status baru ini bukan hanya membawa hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Maka dari itu, integritas, disiplin, dan loyalitas menjadi bagian penting yang harus ditanamkan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Menanggapi ASN yang belum mengikuti seleksi PPPK, Mudyat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ASN bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Untuk yang belum diangkat, kita masih menunggu instruksi pusat karena ini bagian dari kebijakan nasional. Mereka tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar proses lanjutan dan kepastian status ASN yang belum dilantik dapat segera diumumkan, guna memberikan kejelasan dan motivasi bagi seluruh aparatur di daerah. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah

4 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota007

DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga

4 Juni 2026 - 16:30 WITA

kota006

Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat

4 Juni 2026 - 16:00 WITA

kota005

DPRD Paser Belajar Pengelolaan Sampah ke Samarinda, Komisi III Bahas Sanitary Landfill hingga Rencana PLTSa

4 Juni 2026 - 15:30 WITA

kota004

SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn09

Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

4 Juni 2026 - 14:30 WITA

bpn08
Trending di BERITA DAERAH