Menu

Mode Gelap
Hari Keempat Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Balikpapan Masih Nihil, Operasi SAR Dilanjutkan Besok Tim SAR Lakukan Pencarian Pedagang Buah Yang Tenggelam di Sungai Mahakam Korban Anak Hilang di Parit Besar Simpang Pasir Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup Minat Investasi Internasional Terus Bergulir: Dejem Group Tanda Tangani NDA dengan Otorita IKN Operasi SAR Hari Ketiga Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Borneo Bay Masih Nihil

POLITIK · 16 Agu 2023 08:11 WITA ·

Gemasaba Gelar Aksi Damai Tuntut Proses PAW Partai PKB


 Gemasaba Gelar Aksi Damai Tuntut Proses PAW Partai PKB Perbesar

Kumalanews – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai didepan kantor DPRD Kutai Kartanegara, pada Rabu (16/8/23).

Dalam orasinya, massa menuntut agar Ketua DPRD Kutai Kartanegara mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar, karena telah berbuat semena-mena dan terlalu ikut campu dalam hal urusan Partai Politik orang lain.

Tak hanya itu, massa juga meminta agar Ketua DPRD Kutai Kartanegara melanjutkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai PKB.

Ditemui dilokasi kegiatan, koordinator lapangan Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kaltim Taufiquddin mengatakan, proses pemberhentian antar waktu oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini atas nama Munabbihuddin, yang menggantikan Suyono. Pasalnya yang bersangkutan telah pindah partai dalam proses Pemilu 2024.

“Sampai saat ini usulan PAW oleh Partai PKB, tidak dijalankan oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Taufiquddin.

Taufiquddin juga menilai bahwa, Ketua DPRD Kutai Kartanegara seharusnya memproses PAW dari Partai PKB. Karena, sudah ada 2 Partai yang melakukan proses PAW yakni Partai Golkar dan Perindo.

“Kita ketahui Partai Golkar dalam proses sengketa di pengadilan akan tetapi proses PAW terus berjalan, sedangkan PAW PKB tidak dijalankan dan ditahan prosesnya,” beber Taufiquddin.

Taufiquddin juga mengemukakan, dalam hal ini seharusnya proses PAW Partai PKB sudah berjalan sesuai surat edaran Kementerian Dalam Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4/4367/OTDA, yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari Partai Politik yang berbeda dengan Partai Politik yang diwakili pada Pemilu terakhir untuk mengikuti Pemilu 2024.

“DPRD adalah lembaga yang terhormat, dan jangan sampai menjadi lembaga yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi,” pungkas Taufiquddin.

Saat melakukan orarasinya, massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kaltim ini pun ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Siswo, yang merupakan Fraksi dari Partai PKB.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aulia-Rendi Gelar Konferensi Pers, Deklarasikan Kemenangan di PSU Kukar

19 April 2025 - 19:15 WITA

lip54

SCL Rilis Hasil Quick Count, Aulia-Rendi Unggul Telak

19 April 2025 - 17:15 WITA

lip53

Mulus Bertahap, Adil Prioritas: Cara Aulia-Rendi Bangun Kukar

15 April 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 04 15 at 16.15.10

Ziarah Aulia Rahman Basri ke Makam Syaukani HR, Hormati Tokoh Inspiratif Kutai

15 April 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 04 15 at 16.15.14

Aulia Rahman Basri Optimis Menang dan Fokus Pemberdayaan Anak Muda dan UMKM di Kukar

14 April 2025 - 12:15 WITA

lip45

Resolusi Aulia-Rendi Atasi Tambang Ilegal, Kemiskinan, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Kutai Kartanegara

14 April 2025 - 11:15 WITA

lip44
Trending di POLITIK