Kumalanews – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga 50 juta/RT Tahun 2023, di lingkup Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Senin (28/8/23).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam itu, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto beserta jajaran, Camat Tenggarong Sukono serta Lurah/Kepala Desa dan para Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan, program Rp 50 juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan Kukar Idaman yakni, memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
Hal tersebut ditetapkan melalui Perbup Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.
“Program ini, bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT,” tegas Edi Damansyah.
Lebih lanjut Edi Damansyah mengemukakan, dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga berpenghasilan rendah.
Menurutnya, jika kilas balik program 50 juta per RT ini didasarkan saat dirinya berkeliling ke sejumlah pelosok desa banyak menemukan, para RT menyampaikan keterbatasan ruang geraknya, fasilitasinya belum maksimal. Selain itu, sebagai respon atas beberapa program yang tidak terakomodir di musrenbang desa dan kelurahan.
Namun, hal tersebut bisa dipahami kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak, tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.
“Program ini salah satu kebijakannya penguatan fiskal di desa dan kelurahan,” jelas Edi Damansyah.
Pada tahun anggaran 2023 ini Pemkab Kutai Kartanegara menetapkan Kecamatan Tenggarong menjadi daerah ploting penguatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK), dengan harapan kedepan keberadaannya bisa lebih cepat dan mudah khususnya dalam merancang program kerja kegiatan bagi para ketua RT.
“Saya meminta kepada seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT,” harap Edi Damansyah.
Program Dedikasi Kukar Idaman berupa program Rp 50 juta per RT merupakan bentuk penguatan peran dan fungsi para Ketua RT, keberadaan program ini harus benar-benar dikawal dengan baik, sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.
“Kepada semua Ketua RT khususnya di Kecamatan Tenggarong, jaga terus kekompakan dan kebersamaan ini sehingga peran dan fungsi itu bisa berjalan dengan baik,” pungkas Edi Damansyah.(adm)