Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 28 Agu 2023 05:18 WITA ·

Bupati Kukar Edi Damansyah Buka FGD Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga


 Bupati Kukar Edi Damansyah Buka FGD Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Perbesar

Kumalanews – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga 50 juta/RT Tahun 2023, di lingkup Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Senin (28/8/23).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam itu, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto beserta jajaran, Camat Tenggarong Sukono serta Lurah/Kepala Desa dan para Ketua RT se-Kecamatan Tenggarong.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan, program Rp 50 juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan Kukar Idaman yakni, memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

Hal tersebut ditetapkan melalui Perbup Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.

“Program ini, bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT,” tegas Edi Damansyah.

Lebih lanjut Edi Damansyah mengemukakan, dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, jika kilas balik program 50 juta per RT ini didasarkan saat dirinya berkeliling ke sejumlah pelosok desa banyak menemukan, para RT menyampaikan keterbatasan ruang geraknya, fasilitasinya belum maksimal. Selain itu, sebagai respon atas beberapa program yang tidak terakomodir di musrenbang desa dan kelurahan.

Namun, hal tersebut bisa dipahami kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak, tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.

“Program ini salah satu kebijakannya penguatan fiskal di desa dan kelurahan,” jelas Edi Damansyah.

IMG 20230828 WA0050

Pada tahun anggaran 2023 ini Pemkab Kutai Kartanegara menetapkan Kecamatan Tenggarong menjadi daerah ploting penguatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK), dengan harapan kedepan keberadaannya bisa lebih cepat dan mudah khususnya dalam merancang program kerja kegiatan bagi para ketua RT.

“Saya meminta kepada seluruh ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT,” harap Edi Damansyah.

Program Dedikasi Kukar Idaman berupa program Rp 50 juta per RT merupakan bentuk penguatan peran dan fungsi para Ketua RT, keberadaan program ini harus benar-benar dikawal dengan baik, sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.

“Kepada semua Ketua RT khususnya di Kecamatan Tenggarong, jaga terus kekompakan dan kebersamaan ini sehingga peran dan fungsi itu bisa berjalan dengan baik,” pungkas Edi Damansyah.(adm)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH