Kumalanews – Sejumlah pelaku Industri Kecil Mikro (IKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) di kawasan Jalan Kota Samarinda, pada Senin (4/8/23).
Kedatangan sejumlah para pelaku IKM Kukar ini, disambut langsung oleh Pembina Industri BSPJI Samarinda Haspiadi beserta jajaran.
Pada Kesempatan itu pula, sejumlah pelaku IKM Kukar ini juga menerima paparan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI).
Pembina industri BSPJI Samarinda Haspiadi mengatakan, DAPATI ini merupakan program dari Kemenperin RI yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pengembangan IKM melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi industri.
Program DAPATI ini meliputi konsultansi teknologi industri guna menyelesaikan kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi IKM, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing dan kemandirian industri.
“DAPATI ini adalah salah satu program pengembangan industri dengan cara sharing dana, 25 persen IKM dan 75 persen Kemenperin dari total anggaran yang diperlukan,” terang Haspiadi.
Lebih lanjut Haspiadi menjelaskan, kegiatan tersebut tidak dalam bentuk bantuan berupa alat, namun lebih kepada pendampingan serta konsultansi teknis seperti, perbaikan alat atau proses pengembangan.
“Jika ada IKM berminat akan diusulkan sebagai calon penerima progam DAPATI, yang memenuhi persyaratan dan dipilih akan diusulkan pada 2024,” beber Haspiadi.
Haspiadi juga menambahkan, BSPJI Samarinda akan mendata dan mengevaluasi kembali bagi IKM yang sudah mendaftar seperti, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal dan proses produksi serta peralatan yang digunakan hingga permasalahan yang dihadapi.
“Nanti kami minta profile dan tempat usahanya, sebagai dasar untuk diusulkan. Jika lolos seleksi kita akan buat surat kerjasama,” jelas Haspiadi
Pada kesempatan itu, Haspiadi juga menjelaskan kembali program-program pembinaan IKM lainya seperti Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana BSPJI Samarinda bisa melakukan pendampingan untuk mendapatkan HKI tersebut.
“HKI ini sangat penting bagi pelaku usaha IKM yaitu merk dagang, kita akan lakukan pendampingan kepada IKM untuk mendapatkan HKI tersebut,” pungkas Haspiadi.
Sementara itu, pelaku IKM Kukar usaha Srumput Wangi Sri berharap, dari hasil kunjungan ini kedepannya agar bisa mendapatkan pembinaan serta pendampingan melalui program Kemenperin RI yang dilakukan oleh BSPJI Samarinda, sehingga para pelaku IKM di Kukar dapat terus berkembang dan memiliki daya saing tinggi.
“Harapan ini bisa diarahkan, dibina dan didampingi dengan program-program Kemenperin melalui BSPJI Samarinda, sehingga berkembang serta naik kelas dan bisa bersaing terutama menyongsong Kaltim menjadi IKN,” singkat Sri.(adm_alf)