Menu

Mode Gelap
IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK Petala Borneo Tutup Malam Apresiasi OIKN dengan Penampilan Memukau dan Ajak Penonton Menari Jepen Perjalanan Penuh Perjuangan, Elia Nuraini Resmi Sandang Predikat Lulusan Terbaik FKIP Rektor Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Hadapi Era Digital dan Jadi Inovator Pendidikan Ketua Yayasan Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Mengajar dan Mengabdi untuk Pendidikan Daerah

BERITA DAERAH · 4 Sep 2023 05:19 WITA ·

Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi


 Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi Perbesar

Kumalanews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menargetkan 15 ribu untuk masyarakat agar dapat memiliki E-KTP hingga akhir 2023.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengemukakan, berdasarkan data yang diperoleh ada 545 ribu masyarakat yang wajib memiliki KTP. Dimana masyarakat tersebut telah memenuhi syarat wajib KTP diantara usia 17 tahun atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.

“Dari 545 ribu itu, yang sudah memiliki KTP sekitar 530 ribu orang, namun masih ada 15 ribu orang yang belum memiliki KTP,” terang Muhammad Iryanto, Senin (4/8/23).

Lebih lanjut Muhammad Iryanto menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dari yang belum memiliki KTP tersebut, ada sebanyak 6 ribu orang telah melakukan perekaman identitas dan siap dicetak.

“Ada 9 ribu orang yang belum perekaman identitas, kita akan targetkan hingga akhir 2023 ini harus tuntas,” ungkap Muhammad Iryanto.

Tak hanya itu, Muhammad Iryanto juga mengakui sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya dengan memiliki KTP. Karena bukan hanya sekedar untuk data kependudukan, tetapi untuk keperluan atau urusan kelengkapan lainnya yang juga mengunakan KTP.

“Ada petugas kami di Desa/Kelurahan yang mengurusi adminduk, diharapkan masyarakat bisa mengurusnya disana dan hadir saat perekaman di Disdukcapil,” beber Muhammad Iryanto.

Muhammad Iryanto juga menambahkan, pasca mengurus semuanya dan KTP sudah terbit, maka akan dititipkan di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing, kemudian diserahkan kepada Ketua RT setempat.

“Ketika KTP sudah jadi, maka dititipkan ke Desa/Kelurahan masing masing, kemudian akan diserahkan kepada RT setempat,” tutup Muhammad Iryanto. (adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Petala Borneo Tutup Malam Apresiasi OIKN dengan Penampilan Memukau dan Ajak Penonton Menari Jepen

9 Desember 2025 - 19:00 WITA

lip028i

Perjalanan Penuh Perjuangan, Elia Nuraini Resmi Sandang Predikat Lulusan Terbaik FKIP

9 Desember 2025 - 17:30 WITA

lip028h

Rektor Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Hadapi Era Digital dan Jadi Inovator Pendidikan

9 Desember 2025 - 17:00 WITA

lip028g

Ketua Yayasan Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Mengajar dan Mengabdi untuk Pendidikan Daerah

9 Desember 2025 - 16:30 WITA

lip028f

Momen Bersejarah: FKIP Unikarta Lepas Lulusan Teknologi Pendidikan dan Bahasa Inggris

9 Desember 2025 - 16:00 WITA

lip028e

Ketua KPU Kukar Tanggapi Aksi Damai Terkait Transparansi Dana Hibah PSU 2025

8 Desember 2025 - 15:00 WITA

lip028c
Trending di BERITA DAERAH