Menu

Mode Gelap
Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

BERITA DAERAH · 4 Sep 2023 05:19 WITA ·

Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi


 Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi Perbesar

Kumalanews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menargetkan 15 ribu untuk masyarakat agar dapat memiliki E-KTP hingga akhir 2023.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengemukakan, berdasarkan data yang diperoleh ada 545 ribu masyarakat yang wajib memiliki KTP. Dimana masyarakat tersebut telah memenuhi syarat wajib KTP diantara usia 17 tahun atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.

“Dari 545 ribu itu, yang sudah memiliki KTP sekitar 530 ribu orang, namun masih ada 15 ribu orang yang belum memiliki KTP,” terang Muhammad Iryanto, Senin (4/8/23).

Lebih lanjut Muhammad Iryanto menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dari yang belum memiliki KTP tersebut, ada sebanyak 6 ribu orang telah melakukan perekaman identitas dan siap dicetak.

“Ada 9 ribu orang yang belum perekaman identitas, kita akan targetkan hingga akhir 2023 ini harus tuntas,” ungkap Muhammad Iryanto.

Tak hanya itu, Muhammad Iryanto juga mengakui sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya dengan memiliki KTP. Karena bukan hanya sekedar untuk data kependudukan, tetapi untuk keperluan atau urusan kelengkapan lainnya yang juga mengunakan KTP.

“Ada petugas kami di Desa/Kelurahan yang mengurusi adminduk, diharapkan masyarakat bisa mengurusnya disana dan hadir saat perekaman di Disdukcapil,” beber Muhammad Iryanto.

Muhammad Iryanto juga menambahkan, pasca mengurus semuanya dan KTP sudah terbit, maka akan dititipkan di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing, kemudian diserahkan kepada Ketua RT setempat.

“Ketika KTP sudah jadi, maka dititipkan ke Desa/Kelurahan masing masing, kemudian akan diserahkan kepada RT setempat,” tutup Muhammad Iryanto. (adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149

Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ Untuk Tingkat Provinsi Kaltim 2025

10 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip148a

Bupati Kukar Panen Raya Pakcoy dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kelurahan Maluhu

10 Juli 2025 - 09:15 WITA

lip147a
Trending di BERITA DAERAH