Kumalanews – Posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat penilaian dari tim penilai Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Minggu (17/9/23).
Tim penilai yang dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang meninjau sejumlah kesiapan dan program di posko kampung tangguh bebas narkoba tersebut.
Pada kesempatan itu pula, turut hadir mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Aksarudin Adam dan Lurah Panji Isnaniah.
KBO Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang mengatakan, berdasarkan dari hasil penilaian bahwa posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini sudah berjalan dengan baik.
“Dengan adanya posko ini, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” terangnya.
AKBP Tigor Parulian Sihotang menegaskan, dengan ditetapkannya Kelurahan Panji sebagai kampung bebas narkoba ialah, agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
“Dalam hal ini tentunya kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.
Tak hanya itu, AKBP Tigor Parulian Sihotang juga meminta kepada struktur posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini, untuk dapat terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap orang sekitar maupun yang mencurigakan.
“Tugas pemberantas narkoba tidak hanya dari Polisi, BNN, tapi juga dari seluruh masyarakat,” tegasnya.(adm_alf)