KUMALANEWS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) menggelar acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI), yang berlangsung di Kawasan Kota Tua, Jakarta, pada Rabu (25/10/23) lalu.
Bertemakan Melindungi Budaya, Melindungi Bumi, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dan penetapan Cagar Budaya Nasional.
Penyerahan Sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2023 diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid, kepada Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Kurniawan dan didampingi Kepala Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Hilmar Farid menyebut, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” tegas Hilmar Farid.

Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Kurniawan dan didampingi Kepala Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor, Persiapan Untuk Menerima Sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2023.(Foto : Disdikbud Kukar)
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor sangat mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar khususnya Bidang Kebudayaan. Menurutnya, dari tahun 2019 hingga 2023 Kukar telah memperoleh 15 sertifikat WBTB Indonesia.
“Untuk mendapatkan sertifikat tidaklah mudah, kita harus melewati seminar mulai tingkat provinsi sampai tingkat Pusat, singkat Thauhid Afrilian Noor.
Untuk diketahui, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia berjumlah 7 Sertifikat, yang mana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan 3 Setifikat WBTB yaitu, Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, Alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara Adat Mecaq Undat Suku Dayak Kenyah.(adv/disdikbudkukar)