KUMALANEWS.ID – Guna meningkatkan kompetensi pendidik PAUD secara berkesinambungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD.
Diklat tingkat dasar tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Rabu (1/11/23).
Kegiatan itu sendiri di ikuti 60 pendidik PAUD dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan akan berlangsung selama 1 hingga 3 November 2023.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno mengatakan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1 PAUD.
“Guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1 PAUD, baik dari lulusan SMA, SMK atau jurusan lainnya maka kita berikan Diklat jenjang dasar,” ujarnya.
“Setelah selesai dari Diklat ini, mereka memiliki kualifikasi setara dengan jenjang pendidikan Diploma 2. Maka diharapkan kualitas mengajarnya juga lebih baik,” tambahnya.

Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD Tahun 2023, Yang Digelar Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.(Foto : Kumalanews.id)
Joko Sampurno juga menyebut, bahwa narasumber yang dihadirkan pada Diklat ini merupakan Guru PAUD yang memiliki sertifikasi tingkat dasar, praktis, maupun dari Disdikbud itu sendiri.
“Pada Diklat tersebut narasumber menyampaikan materi, tentang dasar-dasar PAUD, teknis metode pembelajaran dan lainnya,” bebernya.
Joko Sampurno juga berharap, guru PAUD yang mengikuti Diklat dasar ini dapat memahami materi yang disampaikan. Sehingga kualitas mengajar mulai dari perencanaan pembelajaran, maupun evaluasi bisa diimplementasikan dengan baik.
“Harapannya agar guru PAUD ini dapat mengikuti Diklat dengan baik, sehingga kualitas mengajar dan evaluasi bisa diterapkan,” tutupnya.(adv/disdikbudkukar)