Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 1 Nov 2023 15:55 WITA ·

Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD, Disdikbud Kukar Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno, Saat Memberikan Keterangan Terkait Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD Tahun 2023.(Foto : Kumalanews.id) Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno, Saat Memberikan Keterangan Terkait Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD Tahun 2023.(Foto : Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Guna meningkatkan kompetensi pendidik PAUD secara berkesinambungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD.

Diklat tingkat dasar tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Rabu (1/11/23).

Kegiatan itu sendiri di ikuti 60 pendidik PAUD dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan akan berlangsung selama 1 hingga 3 November 2023.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar Joko Sampurno mengatakan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1 PAUD.

“Guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1 PAUD, baik dari lulusan SMA, SMK atau jurusan lainnya maka kita berikan Diklat jenjang dasar,” ujarnya.

“Setelah selesai dari Diklat ini, mereka memiliki kualifikasi setara dengan jenjang pendidikan Diploma 2. Maka diharapkan kualitas mengajarnya juga lebih baik,” tambahnya.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 05.54.08

Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD Tahun 2023, Yang Digelar Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.(Foto : Kumalanews.id)

Joko Sampurno juga menyebut, bahwa narasumber yang dihadirkan pada Diklat ini merupakan Guru PAUD yang memiliki sertifikasi tingkat dasar, praktis, maupun dari Disdikbud itu sendiri.

“Pada Diklat tersebut narasumber menyampaikan materi, tentang dasar-dasar PAUD, teknis metode pembelajaran dan lainnya,” bebernya.

Joko Sampurno juga berharap, guru PAUD yang mengikuti Diklat dasar ini dapat memahami materi yang disampaikan. Sehingga kualitas mengajar mulai dari perencanaan pembelajaran, maupun evaluasi bisa diimplementasikan dengan baik.

“Harapannya agar guru PAUD ini dapat mengikuti Diklat dengan baik, sehingga kualitas mengajar dan evaluasi bisa diterapkan,” tutupnya.(adv/disdikbudkukar)

Penulis : Alf | Editor : Fair
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH