KUMALANEWS.ID – Guna mengukur serta menilai sosial kultural yang dimiliki oleh jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pembinaan guru dan tenaga kependidikan SMP calon peserta uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kepala sekolah dan peningkatan kompetensi supervisi manajerial dan akademik pengawas SMP, pada Sabtu (18/11/23).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, di dampingi Sub Koordinator Pembinaan GTK SMP Disdikbud Kukar, Bahruddin dan di hadiri 45 orang peserta, yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi uji kompetensi kenaikan jenjang yang diperuntukkan bagi jabatan fungsional guru.
“Dulu guru untuk naik jenjang tidak perlu kompetensi, namun sekarang harus ada uji kompetensi,” ujar Joko Sampurno.
Lebih lanjut Joko Sampurno menjelaskan, uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah merupakan proses pengukuhan serta penilaian kompetensi teknis manajerial serta sosial kultural dari seorang yang menduduki jabatan fungsional guru atau pengawas sekolah.
“Kegiatan ini untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya,” terangnya.

Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Calon Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kepala Sekolah dan Peningkatan Kompetensi Supervise Manajerial dan Akademik Pengawas SMP.(Foto : Yan)
Joko Sampurno juga menyebut, supervise manajerial merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh pengawas untuk membina Kepala Sekolah khususnya dan warga sekolah umumnya dalam pengelolaan sekolah.
Selain itu, supervise akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
“Harapannya, dari kegiatan ini semua peserta bisa mengikuti dengan baik dan memahami dari materi yang diberikan oleh narasumber,” pinta Joko Sampurno.
Untuk peserta uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) jabatan fungsional dan pengawas sekolah berjumlah 36 orang. Sedangkan kegiatan peningkatan kompetensi supervise manajerial serta akademik pengawas sebanyak 9 orang pengawas dari 20 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kegiatan ini ada dua kegiatan yang dijadikan satu, dengan total peserta berjumlah 45 orang yang terdiri dari 36 orang peserta UKKJ dan 9 orang pengawas,” ungkap Joko Sampurno.
Sedangkan untuk narasumber uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) jabatan fungsional bagi guru dan pengawas serta peningkatan kompetensi supervise manajerial dan akademik pengawas ini, berasal dari balai guru penggerak provinsi Kalimantan Timur.
“Kegiatan ini berlangsung dari 18-20 November 2023 di Hotel Grand Fatma Tenggarong,” tutup Joko Sampurno.(adv/disdikbudkukar)

















