KUMALANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi melantik para pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Dan kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, pada Jumat (15/3/2024).
Dalam sambutanya, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pelantikan jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional ini dalam rangka tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, hal itu disebabkan karena ketentuan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, serta Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang mengakibatkan proses perencanaan dan penganggaran pada masing instansi pemerintah daerah perlu dilaksanakan penyesuaian.
“Untuk tindaklanjut perubahan tersebut, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kukar tentang struktur organisasi dan tata kerja masing masing Perangkat Daerah, guna menyesuaikan proses perencanaan dan penganggaran melalui aplikasi Sisitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ujar Edi Damansyah.
Lebih lanjut, Edi Damansyah mengemukakan bahwa, pelantikan jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional ini, merupakan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan karier serta pengayaan pengalaman kerja serta menciptakan kader penerus pemerintah ke depan berdasarkan sistem merit pada manajemen talenta.
Tak hanya itu, proses mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional merupakan hal yang biasa. Karena, dengan bertambahnya pengalaman pada suatu organisasi, maka diharapkan akan memberikan suasana baru serta tantangan yang berbeda sehingga meningkatkan motivasi dalam bekerja.
“Harapan kami bahwa, penguatan dari sisi organisasi dan SDMnya juga bisa membawa percepatan terhadap program kegiatan atau peningkatan kinerja Pemkab Kukar, yang dilaksanakan oleh setiap OPD, Dinas, Badan, baik ditingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan maupun desa,” tegas Edi Damansyah.
Selain itu, pelantikan ini juga diharapkan sebagai momentum besar dalam memberikan pelayanan tingkat dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, layanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya merupakan tuntutan jaman.
“Pejabat yang dilantik saat ini diharapkan harus memiliki kemampuan dalam berinovasi untuk pelayanan kepada Masyarakat,” pinta Edi Damansyah.
“Pejabat yang dilantik ini juga diharapkan, dapat melaksanakan tugas jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab, selalu berfikir inovatif dan menjadikan setiap pekerjaan adalah bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Edi Damansyah.
Untuk diketahui, pelantikan jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional ini sebanyak 170 orang, yang terdiri dari 73 orang Jabatan Administrator, 84 orang jabatan Pengawas 84, 1 orang jabatan Fungsional dan 12 orang pelaksana.(adv/diskominfo_kukar/fin/fz)