KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyelidiki sedikitnya delapan laporan terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kaltim. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, seluruh laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan fakta dan bukti di lapangan sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Yang pasti ada delapan laporan. Untuk tersangka, masih kami pastikan,” kata Endar usai melepas 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri ke Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).
Menurut Endar, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman dan mitigasi. Polda Kaltim juga mengedepankan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah masyarakat maupun pihak tertentu menggunakan metode pembakaran sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan.
“Kami juga melakukan penindakan sebagai bentuk efek jera,” ujarnya.
Endar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan, terlebih di tengah kondisi yang masih rawan terjadi karhutla di sejumlah wilayah Kaltim. Menurutnya, pembakaran lahan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas apabila api tidak terkendali.
“Jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Selain dugaan keterlibatan individu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan atau korporasi dalam sejumlah kasus yang sedang ditangani. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pihak korporasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Masih didalami. Nanti kami lihat keterkaitannya,” jelas Endar.
Polda Kaltim akan terus menelusuri setiap laporan dengan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan serta pendalaman terhadap lokasi maupun faktor penyebab terjadinya kebakaran. Penentuan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.
Sementara itu, pengiriman 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri ke Kalimantan Barat menjadi bagian dari dukungan Polda Kaltim dalam penanganan karhutla di daerah tersebut. Ratusan personel diberangkatkan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, untuk bergabung dalam Operasi Aman Nusa II.
Polda Kaltim menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui tiga langkah utama, yakni pencegahan, penanganan di lapangan, dan penegakan hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Dengan masih berlangsungnya penyelidikan terhadap delapan laporan karhutla, polisi memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : M Hilamnsyah Editor : Fairuzzabady @2026

















