KUMALANEWS.ID – Untuk memastikan bahwa kepala sekolah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mencapai transformasi pendidikan di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Peningkatan Kompetensi bagi Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong ini, di ikut 54 Kepala Sekolah yang berasal dari perwakilan 18 UPT Pendidikan se-Kutai Kartanegara, dan dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, pada Senin (13/5/2024).
“Kegiatan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 13/2007, dimana Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi,” ujar Joko Sampurno.
“Dalam peningkatan kompetensi Kepala Sekolah ini terbagi lima dimensi yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial,” sambung Joko Sampurno.
Lebih lanjut Joko Sampurno menjelaskan bahwa, Kepala Sekolah harus mampu menyelaraskan kepemimpinannya, pengikut dan situasi. Oleh karena itu, Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk mewujudkan visim misi, tujuan serta sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.
“Dengan pembekelan ini, Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi yang memadai. Sehingga nantinya ketika ada suatu permasalahan atau kendala di sekolah bisa diatasi dengan baik,” ungkapnya.
Joko Sampurno juga berharap, melalui peningkatan kompetensi ini dapat mewujudkan visi dan misi Kukar Idaman, yaitu terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.
“Kepala Sekolah itu harus berakhlak mulia, unggul dan lainnya, serta menjadi contoh di sekolahnya masing-masing,” sebutnya.
“Harapannya, dengan adanya peningkatan kompetensi ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kukar,” tutupnya.(adv/disdikbud kukar/alf/ruz)