KUMALANEWS.ID – Guna memperoleh kemampuan khusus yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah bagi Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah, pada Kamis (16/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong itu, dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.
“Peningkatan kompetensi ini diikuti seluruh pengawas sekolah dari jenjang PAUD, SD dan SMP yang ada di Kutai Kartanegara,” ujar Joko Sampurno.
“Kegiatan ini diikuti 54 orang pengawas sekolah, dimana setiap kecamatan diambil 3 orang untuk mengikuti peningkatan kompetensi ini,” sambung Joko Sampurno.
Lebih lanjut Joko Sampurno menerangkan, tujuan utama dari peningkatan kompetensi pengawas sekolah yaitu untuk memperoleh kemampuan khusus yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah.
Tak hanya itu, peningkatan kompetemsi ini juga mencakup kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan serta pertumbuhan kemampuan, sikap, kecakapan dan pengetahuan bagi seluruh pengawas sekolah dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pengawas sekolah, dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas supervisi pendidikan di sekolah,” jelas Joko Sampurno.
“Tak hanya itu, pengawas sekolah juga harus mampu melaksanakan pengawasan akademik dan menajerial pada sekolah-sekolah biasanya,” imbuh Joko Sampurno.
Joko Sampurno juga menyebut, yang menjadi daser pelaksanaan peningkatan kompetensi pengawas sekolah ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendiknas Nomor 12 tahun 2027 tentang standar Pengawasan Sekolah/Madrasah.
“Selain itu, kegiatan ini juga sesuai peraturan Dirjen GTK No. 483/B/HK.03.01/2023 tentang peran Pengawas Sekolah,” terangnya.
“Kemudian, Permendikbud No. 29 tahun 2023 tentang uji kompetensi pengawas sekolah, penilik dan pamong belajar,” tambahnya.
Peningkatan kompetensi pengawas sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini, akan berlangsung selama 3 hari kedepan yang dimulai pada 16-18 Mei 2024, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur.
“Selama berlangsungnya kegiatan ini, kami harapankan para pengawas sekolah untuk dapat mengikuti peningkatan kompetensi ini dengan sungguh-sungguh,” tutup Joko Sampurno.(adv/disdikbud kukar/alf/ruz)