Menu

Mode Gelap
Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

BERITA DAERAH · 7 Jun 2024 10:59 WITA ·

Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK, Sekda Kukar Sunggono : Radio Publik Harus Menjaga independensi dan Menjalankan Fungsi Kontrol


 Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK.(kumalanews.id) Perbesar

Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengapresiasi atas dilantiknya Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK). Hal itu disamapikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat ditemui usai kegiatan pelantikan di Auditorium RPK, pada Jumat (7/6/2024).

“Atas nama Pemerintah Daerah dan diri pribadi mengapresiasi atas dilantiknya para pengurus Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) ini,” ujar Sunggono.

Dalam hal itu, Sunggono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPPL RPK yang sudah berkontribusi untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dengan setiap hari menyiarkan berita atau informasi Pembangunan di Kukar, dan diharapkan selalu menjadi media yang melayani masyarakat di era di gital serta terus melaju untuk Indonesia maju.

“Radio publik harus dapat menjaga independensi dan tetap menjalankan fungsi kontrol yang menjadikannya sebagai media yang independen dan netral,” tegas Sunggono

“Radio publik tidak boleh komersil, tapi bukan berarti tidak boleh menerima iklan, hanya porsinya yang perlu disesuaikan seperti iklan layanan masyarakat,” sambung Sunggono.

Sunggono juga menekankan bahwa, independensi LPPL RPK hanya berlaku jika check and balance berjalan, pertanggungjawaban dan pengawasannya melalui Dewan Pengawas sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 5 Thn 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sunggono juga berharap dengan terbentuknya Dewan Direksi LPPL RPK ini, maka harus segera bergerak cepat dan memperjuangkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) bagi Radio Publik Lokal.

“Semoga Dewan Direksi LPPL RPK ini cepat menyesuiakan diri dengan kegiatan yang ada, apalagi sudah menjelang Pilkada,” pintanya.

Tak hanya itu, Sunggono juga menyebut bahwa radio lokal sangat penting untuk menyuarakan kepentingan masyarakat lokal, dan diharapkan setelah mendapatkan izin IPP, Radio LPPL RPK FM dikelola lebih baik serta lebih profesional untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Kukar.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kukar juga  berkomitmen untuk membangun LPPL RPK menjadi lebih baik,” pungkasnya.(fz)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

23 Juni 2025 - 11:15 WITA

20210709223042 IMG 9501

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis

23 Juni 2025 - 10:15 WITA

lip13a

SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah

23 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip14a

Buka Mancing Idaman V, Kadispora Kukar Aji Ali Husni: Kegiatan Tahunan Ini Telah Menjadi Rangkaian Festival Olahraga Masyarakat Yang Selalu Dinanti

21 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip110

Apresiasi Event Bejaguran 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah: Perlunya Pembinaan Yang Lebih Serius

21 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip108

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Kontingen PEDA KTNA ke Kutai Barat

20 Juni 2025 - 11:15 WITA

lip106
Trending di BERITA DAERAH