Menu

Mode Gelap
Otorita IKN dan BUMD Jakarta Teken MoU: Perkuat Kolaborasi Menuju Pengelolaan Kota Masa Depan Otorita IKN, DPRD, dan Pemkab PPU Bahas Sinkronisasi Wilayah, Kewenangan, dan Transisi Administratif di Kawasan Delineasi IKN 1 Orang Diterkam Buaya di Kampung Kasai, Berau Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Festival Nasi Bekepor Didorong Jadi Agenda Budaya Lintas Kecamatan di Kukar Nasi Bekepor Jadi Magnet Wisata Kuliner Kukar, Festival ke-6 Diharapkan Gaungkan Citra Daerah

BERITA DAERAH · 1 Agu 2024 10:15 WITA ·

Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN


 Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN Perbesar

KUMALANEWS.ID  – Menanggapi beredarnya informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sumbernya bukan berasal OIKN, dengan ini kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoax. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi informasi yang mengatasnamakan Otorita IKN.

Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi OIKN.

Pengadaan ASN di Otorita IKN selalu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan prinsip: kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN. Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan OIKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).

(Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

1 Orang Diterkam Buaya di Kampung Kasai, Berau Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

16 Juni 2025 - 21:15 WITA

WhatsApp Image 2025 06 16 at 20.22.45

Festival Nasi Bekepor Didorong Jadi Agenda Budaya Lintas Kecamatan di Kukar

16 Juni 2025 - 16:15 WITA

kominfokukar171

Nasi Bekepor Jadi Magnet Wisata Kuliner Kukar, Festival ke-6 Diharapkan Gaungkan Citra Daerah

16 Juni 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar170

Disdikbud Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor VI

16 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip101a

Dispar Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor VI FISIP Unikarta

16 Juni 2025 - 11:15 WITA

kominfokukar169

Kala Fest Menghidupkan Kembali Romantika Citra Niaga Tempo Dulu

14 Juni 2025 - 12:15 WITA

lip99
Trending di BERITA DAERAH