Menu

Mode Gelap
Dispora Kukar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bertajuk Strategi Membangun Bisnis yang Tangguh dan Berkelanjutan Buka Pelatihan Kewirausahaan, Asisten II Setkab Kukar : Dapat Membantu Mengembangkan Ide Bisnis Yang Inovatif dan Berbasis Teknologi Ngapeh Hambat, Edi Damansyah Pertegas Konsep ASN BerAKHLAK dan Implementasi Efesiensi Anggaran Otorita IKN Selenggarakan Bird Race Pertama di Kalimantan untuk Perkenalkan Keanekaragaman Hayati IKN Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025

BERITA DAERAH · 1 Agu 2024 10:15 WITA ·

Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN


 Informasi Hoax Lowongan Kerja Mengatasnamakan Otorita IKN Perbesar

KUMALANEWS.ID  – Menanggapi beredarnya informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sumbernya bukan berasal OIKN, dengan ini kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoax. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi informasi yang mengatasnamakan Otorita IKN.

Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi OIKN.

Pengadaan ASN di Otorita IKN selalu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan prinsip: kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN. Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan OIKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).

(Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dispora Kukar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bertajuk Strategi Membangun Bisnis yang Tangguh dan Berkelanjutan

18 Februari 2025 - 15:15 WITA

lip15

Buka Pelatihan Kewirausahaan, Asisten II Setkab Kukar : Dapat Membantu Mengembangkan Ide Bisnis Yang Inovatif dan Berbasis Teknologi

18 Februari 2025 - 13:15 WITA

lip14

Ngapeh Hambat, Edi Damansyah Pertegas Konsep ASN BerAKHLAK dan Implementasi Efesiensi Anggaran

17 Februari 2025 - 13:15 WITA

lip13

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Hadiah Pemenang Event Trail HERO 2025

17 Februari 2025 - 08:15 WITA

DHEN3081 copy 800x600

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Dana Hibah sebesar 470 Juta di Masjid Daarusa’adah Kelurahan Loa Tebu

16 Februari 2025 - 09:15 WITA

DHEN2742 copy 800x600

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo 2025

16 Februari 2025 - 08:15 WITA

DSC01901 copy 800x535
Trending di BERITA DAERAH