KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengukuran indeks kebijakan Kabupaten PPU, pada Selasa (3/9/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, serta didampangi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie.
Pada kesempatan itu juga, turut hadir Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah – Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN), Muhammad Aswad, serta para pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengatakan, sosialisasi ini sebagai wujud memantapkan komitmen kinerja dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.
Menurutnya, dari hasil pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023 secara nasional mengalami peningkatan cukup signifika, jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
“Tahun 2021 yang lalu hanya 40 persen, dan jumlah partisipasi instansi pusat dan daerah yang mengikuti pengukuran IKK juga meningkat 97 persen,” ungkap Makmur Marbun.
Tak hanya itu, Makmur Marbun juga menyebut bahwa masih banyak kebijakan dan regulasi yang diterbitkan hanya sebagai syarat pemenuhan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU), yang menekankan pada jumlah serta kuantitas regulasi yang dibuat, bukan pada kualitas kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, untuk mendorong setiap kebijakan publik perlu disertai evidence based yang kuat, inovatif, partisipatif kelompok kepentingan dan komunikatif sebagai modal utama dalam mengupayakan kebijakan publik yang berkualitas.
“Setiap kebijakan publik perlu disertai evidence based yang kuat, inovatif, partisipatif kelompok kepentingan dan komunikatif sebagai modal utama dalam mengupayakan kebijakan publik yang berkualitas,” tutup Makmur Marbun.(adv)