KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif air baku di Benuo Taka hingga 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid, saat ditemui pada Rabu (4/9/2024).
“Kami memastikan hingga 2025 mendatang tidak ada kenaikan harga air baku di Benuo Taka,” tegas Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), dalam hal itu memberikan subsidi khusus untuk warga PPU, yang hingga saat ini berjalan dengan angka sebesar 5%.
“Untuk di 2024 ini, berdasarkan peraturan Bupati nomor 45 tahun 2022, kita belum melakukan perubahan apapun,” ungkap Abdul Rasyid.
“Meski, setiap tahun telah terbit surat keputusan Gubernur tentang tarif atas dan bawah, yang harusnya di ikuti pemerintah kota,” sambung Abdul Rasyid.
Lebih lanjut Abdul Rasyid menerangkan, jika pada peraturan Gubernur yang rata-rata harganya dari Rp.6.000 sampai Rp.9.000 perkubiknya. Dimana tarif air baku di PPU masih terbilang sangat ekonomis.
Pasalnya, untuk di wilayah Penajam Paser Utara, Perumda Air Minum Danum Taka PPU masih menerapkan harga Rp.3.000 sampai Rp.4.000 rata-rata perkubiknya.
Abdul Rasyid juga menyebut, Pemkab PPU melalui Perumda Air Danum Taka memberikan subsidi untuk semua kategori yaitu, atas hingga rendah sebesar 5% yang sudah berjalan selama 2 tahun.
“Sudah 2 tahun kita memberi subsidi 5 persen dalam bentuk diskon di semua kategori dari kelompok sosial umum, sosial khusus, niaga, industri dan non komersil,” pungkas Abdul Rasyid.(adv)