Menu

Mode Gelap
Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

BERITA DAERAH · 4 Sep 2024 15:15 WITA ·

Perumda Air Minum Danum Taka Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Baku di PPU


 Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid (Foto : Dok Kumalanews) Perbesar

Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid (Foto : Dok Kumalanews)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif air baku di Benuo Taka hingga 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid, saat ditemui pada Rabu (4/9/2024).

“Kami memastikan hingga 2025 mendatang tidak ada kenaikan harga air baku di Benuo Taka,” tegas Abdul Rasyid.

Abdul Rasyid menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), dalam hal itu memberikan subsidi khusus untuk warga PPU, yang hingga saat ini berjalan dengan angka sebesar 5%.

“Untuk di 2024 ini, berdasarkan peraturan Bupati nomor 45 tahun 2022, kita belum melakukan perubahan apapun,” ungkap Abdul Rasyid.

“Meski, setiap tahun telah terbit surat keputusan Gubernur tentang tarif atas dan bawah, yang harusnya di ikuti pemerintah kota,” sambung Abdul Rasyid.

Lebih lanjut Abdul Rasyid menerangkan, jika pada peraturan Gubernur yang rata-rata harganya dari Rp.6.000 sampai Rp.9.000 perkubiknya. Dimana tarif air baku di PPU masih terbilang sangat ekonomis.

Pasalnya, untuk di wilayah Penajam Paser Utara, Perumda Air Minum Danum Taka PPU masih menerapkan harga Rp.3.000 sampai Rp.4.000 rata-rata perkubiknya.

Abdul Rasyid juga menyebut, Pemkab PPU melalui Perumda Air Danum Taka memberikan subsidi untuk semua kategori yaitu, atas hingga rendah sebesar 5% yang sudah berjalan selama 2 tahun.

“Sudah 2 tahun kita memberi subsidi 5 persen dalam bentuk diskon di semua kategori dari kelompok sosial umum, sosial khusus, niaga, industri dan non komersil,” pungkas Abdul Rasyid.(adv)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran

10 Februari 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.19.11

Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

10 Februari 2025 - 15:15 WITA

1B0A4694 copy 800x533

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Para Asisten serta 12 Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Kukar

10 Februari 2025 - 13:15 WITA

IMG 20250210 141450
Trending di BERITA DAERAH