Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 11 Sep 2024 09:15 WITA ·

Dishub PPU Percepatan Pembangunan Pelabuhan Penajam di 2025


 Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin (foto:kumalanews.id) Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin (foto:kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pembangunan pelabuhan Penajam yang telah dicanangkan. Meski awalnya sempat terkendala persoalan lahan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin mengatakan bahwa, Dishub PPU terus melakukan intervensi terhadap percepatan pembangunan pelabuhan Penajam.

Menurutnya, sampai sejauh ini untuk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat, Dishub PPU sudah merampungkan.

Sedangkan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) laut, saat ini Dishub PPU segara merampungkan dalam waktu dekat sebelum 2024 berakhir.

“2025 akan kita usulkan kembali untuk pembangunan pelabuhan Penajam, Tentunya dengan persoalan lahan yang sudah clear n clean,” ujar Alimuddin, Selasa (10/9/2024).

“Sejauh ini KPPR darat sudah selesai, paling tinggal KKPRLnya saja,” sambung Alimuddin.

Lebih lanjut Alimuddin mengemukakan, adapun persoalan lahan yang sempat terjadi telah terselesaikan, dimana adanya surat baru yang dikeluarkan oleh Camat dan Lurah untuk menggugurkan surat yang sebelumnya yang telah terbitkan.

Pasalnya, dalam isis surat tersebut tidak sesuai dengan yang ada di tahun 1996 lalu.

“Persoalan surat itu hanya salah komunikasi semata, namun sudah terselesaikan hingga persoalan lahan,” ungkap Alimuddin.

“Tentunya hal tersebut sudah tak menjadi masalah, karena itu kepemilikan pemerintah secara utuh,” pungkas Alimuddin.(adv)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH