KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pembangunan pelabuhan Penajam yang telah dicanangkan. Meski awalnya sempat terkendala persoalan lahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin mengatakan bahwa, Dishub PPU terus melakukan intervensi terhadap percepatan pembangunan pelabuhan Penajam.
Menurutnya, sampai sejauh ini untuk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat, Dishub PPU sudah merampungkan.
Sedangkan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) laut, saat ini Dishub PPU segara merampungkan dalam waktu dekat sebelum 2024 berakhir.
“2025 akan kita usulkan kembali untuk pembangunan pelabuhan Penajam, Tentunya dengan persoalan lahan yang sudah clear n clean,” ujar Alimuddin, Selasa (10/9/2024).
“Sejauh ini KPPR darat sudah selesai, paling tinggal KKPRLnya saja,” sambung Alimuddin.
Lebih lanjut Alimuddin mengemukakan, adapun persoalan lahan yang sempat terjadi telah terselesaikan, dimana adanya surat baru yang dikeluarkan oleh Camat dan Lurah untuk menggugurkan surat yang sebelumnya yang telah terbitkan.
Pasalnya, dalam isis surat tersebut tidak sesuai dengan yang ada di tahun 1996 lalu.
“Persoalan surat itu hanya salah komunikasi semata, namun sudah terselesaikan hingga persoalan lahan,” ungkap Alimuddin.
“Tentunya hal tersebut sudah tak menjadi masalah, karena itu kepemilikan pemerintah secara utuh,” pungkas Alimuddin.(adv)