Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

BERITA DAERAH · 13 Sep 2024 13:15 WITA ·

BKPSDM PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024


 Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN Perbesar

Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN

KUMALANEWE.ID, PENAJAM – Guna memberikan panduan yang jelas tentang menjaga netralitas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosial kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di gedung Graha Pemuda, pada Jumat (13/9/2024).

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyebut bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Mereka yang digaji menggunakan Anggaran APBD wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” tegas Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga meminta kepada masyarakat termasuk para media massa khususnya di wilayah PPU, agar turut ikut serta membantu dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau ke Bawaslu, dan jangan lupa sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” pinta Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga berharap, melalui sosialisasi ini netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Harapannya netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum saja, melainkan etika dan tanggung jawab moral seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali,” pungkas Makmur Marbun.(adv)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH