Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

BERITA DAERAH · 13 Sep 2024 13:15 WITA ·

BKPSDM PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024


 Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN Perbesar

Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat menandatangani komitmen netralitas ASN

KUMALANEWE.ID, PENAJAM – Guna memberikan panduan yang jelas tentang menjaga netralitas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosial kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di gedung Graha Pemuda, pada Jumat (13/9/2024).

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyebut bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Mereka yang digaji menggunakan Anggaran APBD wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” tegas Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga meminta kepada masyarakat termasuk para media massa khususnya di wilayah PPU, agar turut ikut serta membantu dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau ke Bawaslu, dan jangan lupa sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” pinta Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga berharap, melalui sosialisasi ini netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Harapannya netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum saja, melainkan etika dan tanggung jawab moral seluruh ASN serta aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali,” pungkas Makmur Marbun.(adv)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana

18 November 2025 - 18:30 WITA

dprd smd 48

Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda

18 November 2025 - 16:30 WITA

disporakukar76

Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam

18 November 2025 - 16:15 WITA

KN 90

Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda

18 November 2025 - 16:00 WITA

disporakukar75

Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

18 November 2025 - 15:45 WITA

KN 88

Dispora Kukar Tetapkan Sejumlah Program Prioritas untuk Tahun 2026, Fokus Kepemudaan dan Penguatan Olahraga

18 November 2025 - 15:30 WITA

disporakukar74
Trending di BERITA DAERAH