KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan penertiban arena perjudian sabung ayam dan dadu, di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, pada Selasa (1/10/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU Bagenda Ali mengatakan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi mengenai arena perjudian itu, saat Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin, ketika melakukan olahraga pagi di area tersebut.
“Laporan awal kami dari rutinitas Pj bupati PPU yang gemar berolahraga dan melihat arena tersebut serta meminta agar tempat itu agar diterbitkan,” ujarnya.
“Dari hasil tinjauan kami di lapangan memang ditemukan, dan kemungkinan sempat terjadi aktivitas perjudian di area tersebut,” sambungnya.
Baca juga Sekda PPU Tohar Berharap Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 Mencapai Diatas 80 Persen https://kumalanews.id/2024/10/01/sekda-ppu-tohar-berharap-partisipasi-pemilih-pada-pilkada-2024-mencapai-diatas-80-persen/

Jaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban, Satpol PP PPU Tertibkan Arena Perjudian
Lebih lanjut Bagenda Ali menjelaskan bahwa, ketika berada dilapangan pihaknya tidak menemukan aktifitas perjudian atau barang bukti saat penertiban. Namun mengidikasi lokasi tersebut belum ada sebulan disalahgunakan.
Meski saat penertiban tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian, tetapi tak dipungkiri pihaknya menemukan sejumlah barang bukti aktivitas judi.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan area tersebut melalui patroli rutin agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di tempat itu,” tegas Bagenda Ali.
Bagenda Ali juga menegaskan bahwa, Satpol PP PPU akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dengan melakukan patroli rutin serta meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan.
“Penertiban arena perjudian sabung ayam dan dadu melibatkan TNI/Polri, Camat Penajam, Lurah Nenang, serta tokoh masyarakat,” pungkasnya.(adv)