Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 10 Okt 2024 12:15 WITA ·

Dinas Perkimtan PPU Dorong Pembangunan Perumahan di Benuo Taka


 Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan, Perkimtan PPU, Khairil Achmad saat memberikan keterangan kepada awak media Perbesar

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan, Perkimtan PPU, Khairil Achmad saat memberikan keterangan kepada awak media

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan hunian di kawasan Benuo Taka, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan kajian teknis terhadap sejumlah rencana tata ruang (site plan) perumahan.

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengungkapkan bahwa, hingga September 2024 pihaknya telah mengkaji lebih dari 10 proposal pengembangan perumahan.

“Mayoritas pengembang saat ini masih berfokus pada pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah bersubsidi,” ujar Khairil Achmad, saat ditemui Kamis (10/10/2024).

Khairil Achamd menyebut bahwa, hal tersebut mengindikasikan tingginya permintaan akan hunian terjangkau di kawasan tersebut.

Namun, saat belum adanya pengajuan site plan untuk proyek perumahan berskala besar dari pengembang ternama seperti Citraland atau Agung Podomoro.

“Belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar,” ungkap Khairil Achamd.

Baca juga Dukung Pilkada 2024, Diskominfo PPU Aktif Sosialisasikan Informasi Valid dan Perangi Hoax https://kumalanews.id/2024/10/10/dukung-pilkada-2024-diskominfo-ppu-aktif-sosialisasikan-informasi-valid-dan-perangi-hoax/

Lebih lanjut Khairil Achamd mengemukakan bahwa, untuk proses kajian teknis site plan merupakan bagian penting dalam perizinan yang harus dilalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Prosesnya sekarang lebih cepat karena sudah ada website Sipesan dari DPMPTSP,” bebernya.

Khairil Achamd juga mengungkapkan, dengan adanya sistem online ini, pengembang dapat lebih mudah mengajukan dan memantau perkembangan perizinan proyek mereka.

Menurutnya, setelah melalui tahap kajian teknis, Dinas Perkimtan PPU akan melakukan verifikasi apakah site plan yang diajukan telah memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku.

“Jika semua syarat terpenuhi, kami akan segera memberikan persetujuan,” pungkas Khairil Achamd.(adv)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH