Menu

Mode Gelap
Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap

BERITA DAERAH · 6 Nov 2024 13:15 WITA ·

Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama dan Dorong Digitalisasi Pengelolaan Data


 Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama dan Dorong Digitalisasi Pengelolaan Data Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur baru-baru ini memusnahkan sejumlah arsip fisik yang sudah tidak lagi digunakan. Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa langkah pemusnahan dokumen ini penting untuk meringankan beban penyimpanan arsip di kantor.

“Pemusnahan arsip ini harus dilakukan untuk mencegah penumpukan yang hanya akan menjadi beban bagi OPD. Kami perlu mengelola arsip dengan cara yang lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Rasman.

Rasman juga menegaskan bahwa meskipun dokumen fisik dimusnahkan, semua arsip yang masih diperlukan akan dipindahkan ke format digital. “Dengan digitalisasi, dokumen yang penting akan tetap aman dan bisa diakses kapan saja tanpa risiko hilang,” tambahnya.

Sebagian besar arsip yang dimusnahkan berasal dari tahun 2005 hingga 2011, saat pengelolaan dokumen fisik masih dominan. Rasman menjelaskan, “Sekarang saatnya kita memperkuat digitalisasi arsip-arsip ini. Dengan cara ini, kami dapat memastikan dokumen yang penting tetap terjaga dan mudah diakses.”

Pemusnahan arsip ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa dokumen yang dihancurkan sudah tidak relevan. “Dokumen yang dimusnahkan sudah tidak diperlukan lagi dan menyimpannya hanya akan menambah beban. Contohnya, data dari tahun 2004 yang sudah tidak relevan,” kata Rasman.

Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berupaya memodernisasi sistem pengelolaan arsip, mengurangi penggunaan kertas, serta mempermudah akses data melalui digitalisasi. Rasman berharap upaya ini akan memperlancar administrasi dan memastikan dokumen penting tersimpan dengan aman dalam format digital.(adv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH