Menu

Mode Gelap
Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

BERITA DAERAH · 6 Nov 2024 13:15 WITA ·

Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama dan Dorong Digitalisasi Pengelolaan Data


 Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama dan Dorong Digitalisasi Pengelolaan Data Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur baru-baru ini memusnahkan sejumlah arsip fisik yang sudah tidak lagi digunakan. Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa langkah pemusnahan dokumen ini penting untuk meringankan beban penyimpanan arsip di kantor.

“Pemusnahan arsip ini harus dilakukan untuk mencegah penumpukan yang hanya akan menjadi beban bagi OPD. Kami perlu mengelola arsip dengan cara yang lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Rasman.

Rasman juga menegaskan bahwa meskipun dokumen fisik dimusnahkan, semua arsip yang masih diperlukan akan dipindahkan ke format digital. “Dengan digitalisasi, dokumen yang penting akan tetap aman dan bisa diakses kapan saja tanpa risiko hilang,” tambahnya.

Sebagian besar arsip yang dimusnahkan berasal dari tahun 2005 hingga 2011, saat pengelolaan dokumen fisik masih dominan. Rasman menjelaskan, “Sekarang saatnya kita memperkuat digitalisasi arsip-arsip ini. Dengan cara ini, kami dapat memastikan dokumen yang penting tetap terjaga dan mudah diakses.”

Pemusnahan arsip ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa dokumen yang dihancurkan sudah tidak relevan. “Dokumen yang dimusnahkan sudah tidak diperlukan lagi dan menyimpannya hanya akan menambah beban. Contohnya, data dari tahun 2004 yang sudah tidak relevan,” kata Rasman.

Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berupaya memodernisasi sistem pengelolaan arsip, mengurangi penggunaan kertas, serta mempermudah akses data melalui digitalisasi. Rasman berharap upaya ini akan memperlancar administrasi dan memastikan dokumen penting tersimpan dengan aman dalam format digital.(adv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar

19 Februari 2026 - 10:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 5 1

Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

18 Februari 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 21.47.55

DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan

18 Februari 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 3

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05
Trending di BERITA DAERAH