KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Daerah bantaran sungai tepatnya di jalan Kartini dan Mayjen Panjaitan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilakukan relokasi ke daerah Mangkurawang.
Camat Tenggarong Sukono berharap kepada masyarakat, untuk dapat menerima apapun hasil yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah dengan baik.
Karena, sejatinya yang dilakukan oleh pemerintah adalah demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan bagi warga yang ada di bantaran sungai tersebut.
Oleh karena itu, agar hasil ini dapat bermanfaat semua belah pihak harus menerima dengan tangan yang terbuka.
“Karena ini juga menyangkut hajat orang banyak atau masyarakat yang ada di wilayah kawasan sungai itu,” ujar Sukono, Kamis (7/11/2024).
Baca juga Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan Berharap Penataan Bantaran Sungai Jalan Kartini dan Panjaitan Cepat terealisasi https://kumalanews.id/2024/11/07/lurah-loa-ipuh-erri-suparjan-berharap-penataan-bantaran-sungai-jalan-kartini-dan-panjaitan-cepat-terealisasi/
Lebih lanjut Sukono mengemukakan bahwa, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini mesti tunduk dengan aturan atau mekanisme yang sudah tertuang dalam Balai Wilayah Sungai (DWS).
Pasalnya, di pinggir sungai tersebut sudah diatur bahwa tidak diperkenangkan untuk ditempati.
“Jadi, kita pun tidak boleh sertamerta, artinya kita sudah memikirkan secara matang berbagai perencanaan sudah diganti dalam upaya untuk mencari yang terbaik dan lain sebagainya,” sebut Sukono.
Dalam hal itu, Sukono juga mengintruksikan kepada para ketua RT dan tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat yang lain, terutama yang berada di bantaran sungai Kartini dan Mayjen Panjaitan.
“Tentunya ini supaya mereka mengetahui progres relokasi ini tersebut,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)