Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal Satgas Pengawasan Migas Segera Dibentuk, Pemkot Balikpapan Perketat Distribusi BBM Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

BERITA DAERAH · 18 Nov 2024 11:15 WITA ·

Dispora Kaltim Harapkan Dukungan Masyarakat Terhadap Perda Retribusi UMKM


 Dispora Kaltim Harapkan Dukungan Masyarakat Terhadap Perda Retribusi UMKM Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kompleks Stadion Utama dan Madya (PKSUM) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Armeyn Arbianto, mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Sebelumnya, Dispora Kaltim telah melakukan sosialisasi terkait Perda ini kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Armeyn Arbianto menegaskan bahwa tujuan dari Perda ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk menjaga kelangsungan fasilitas umum, seperti stadion yang dikelola pemerintah. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa penerapan tarif ini bukan bentuk bisnis pemerintah terhadap masyarakat. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk perawatan fasilitas publik agar tetap bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Armeyn.

Ia juga menekankan pentingnya biaya tambahan untuk pemeliharaan dua stadion besar di Kaltim yang memiliki luas hingga hektaran. “Kami mengelola dua stadion besar, dan biaya untuk perawatannya sangat besar. Tarif dalam Perda ini membantu memastikan bahwa fasilitas ini tetap terjaga dan terus memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dispora Kaltim berharap masyarakat dan pelaku UMKM lebih memahami kewajiban mereka serta dapat mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.(adv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM

18 Juni 2026 - 20:30 WITA

a19

DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

18 Juni 2026 - 20:00 WITA

a18

Wali Kota Tinjau Revitalisasi Pipa Induk PTMB, Siapkan Distribusi Air Bersih Lebih Andal

18 Juni 2026 - 19:30 WITA

a16

Satgas Pengawasan Migas Segera Dibentuk, Pemkot Balikpapan Perketat Distribusi BBM

18 Juni 2026 - 19:00 WITA

a15

Satpol PP Dorong Balakar Diakomodasi dalam Raperda Penanggulangan Kebakaran Samarinda

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

a14

Disdikbud Balikpapan Batasi 500 Antrean Verval SPMB per Hari, Masyarakat Diminta Booking Online

18 Juni 2026 - 17:00 WITA

a13
Trending di BERITA DAERAH