KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menanggapi usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Usulan tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna ke-20 tentang pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kemudian tanggapan tersebut disampaikan Sekda Kukar Sunggono dalam rapat Paripurna ke-21 tentang tanggapan pemerintah kabupaten tentang fraksi atas nota keuangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kukar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/kkr dan seluruh anggota DPRD Kukar, pada Senin (18/11/2024).
Atas hal yersebut, Sunggono memberikan ucapan terimakasih terhadap pandangan umum dari Fraksi PAN, dan rekomendasi penekanan yang disampaikannya terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah daerah mengapresiasi perhatian diberikan kebijakan yang terhadap pendapatan dan belanja daerah,” kata Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono menjelaskan, berkenaan dengan pendapatan daerah, perlu diketahui bahwa realisasi pajak daerah pada tahun sebesar 2019 sebesar 75,13 Miliar dan meningkat realisasinya pada tahun 2023 sebesar 141,05 Miliar.
Maka dari itu, dapat dilihat bahwa pajak daerah cenderung meningkat dan dalam 3 (tiga) tahun terakhir mampu tumbuh rata-tata sebesar 9%. Beberapa langkah konkrit dalam optimalisasi pajak daerah.
“Seperti peningkatan kemampuan SDM pengelola pajak daerah, Perlu adanya peningkatan infrastruktur; Kolaborasi OPD terkait sesuai dengan potensi daerah, pajak Perbaikan tata kelola pajak daerah terutama digitalisasi,” tutur Sunggono.
“Kemudian, sosialisasi kepada Wajib Pajak baik secara langsung maupun melalui media sosial, Peningkatan pelayanan perbankan dan layanan kanal-kanal pembayaran,” sambung Sunggono.
Baca juga Sekda Kukar Sunggono Tanggapi Usulan Farksi Gerindra https://kumalanews.id/2024/11/18/sekda-kukar-sunggono-tanggapi-usulan-farksi-gerindra/
Selain itu, Retribusi Daerah berkaitan dengan layanan pemerintah daerah kepada Masyarakat, dalam 5 (lima) tahun terakhir kontribusinya masih rendah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realisasi retribusi yang dikelola oleh beberapa SKPD ini dipengaruhi antara lain, belum optimalnya pengelolaan objek retribusi daerah, rendahnya tingkat pelayanan, belum tertibnya tata kelola retribusi, rendahnya tingkat pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat.
“Oleh Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mengevaluasi pengelolaan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh berbagai SKPD,” tegas Sunggono.
Sunggono juga menyebut, pemerintah daerah juga sependapat bahwa diversifikasi sumber pendapatan daerah seyogyanya menjadi prioritas dengan langkah konkret yang terukur.
Dimana Pemkab Kukar saat ini telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, seperti optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah yang belum tergali secara maksimal.
Tak hanya itu, upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terus dilakukan melalui dorongan agar program-program kementerian dan lembaga nasional dilaksanakan di Kukar.
“Hal ini tidak hanya akan menambah potensi pendapatan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang lebih merata,” tandas Sunggono.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)