Menu

Mode Gelap
DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

BERITA DAERAH · 18 Nov 2024 18:15 WITA ·

Sekretarias Daerah Kutai Kartanegara Sunggono Sampaikan Tanggapan Usalan Dari Fraksi PAN


 Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id) Perbesar

Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menanggapi usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Usulan tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna ke-20 tentang pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kemudian tanggapan tersebut disampaikan Sekda Kukar Sunggono dalam rapat Paripurna ke-21 tentang tanggapan pemerintah kabupaten tentang fraksi atas nota keuangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kukar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/kkr dan seluruh anggota DPRD Kukar, pada Senin (18/11/2024).

Atas hal yersebut, Sunggono memberikan ucapan terimakasih terhadap pandangan umum dari Fraksi PAN, dan rekomendasi  penekanan yang disampaikannya terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah daerah mengapresiasi perhatian diberikan kebijakan yang terhadap pendapatan dan belanja daerah,” kata Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan, berkenaan dengan pendapatan daerah, perlu diketahui bahwa realisasi pajak daerah pada tahun sebesar 2019 sebesar 75,13 Miliar dan meningkat realisasinya pada tahun 2023 sebesar 141,05 Miliar.

Maka dari itu, dapat dilihat bahwa pajak daerah cenderung meningkat dan dalam 3 (tiga) tahun terakhir mampu tumbuh rata-tata sebesar 9%. Beberapa langkah konkrit dalam optimalisasi pajak daerah.

“Seperti peningkatan kemampuan SDM pengelola pajak daerah, Perlu adanya peningkatan infrastruktur; Kolaborasi OPD terkait sesuai dengan potensi daerah, pajak Perbaikan tata kelola pajak daerah terutama digitalisasi,” tutur Sunggono.

“Kemudian, sosialisasi kepada Wajib Pajak baik secara langsung maupun melalui media sosial, Peningkatan pelayanan perbankan dan layanan kanal-kanal pembayaran,” sambung Sunggono.

Baca juga Sekda Kukar Sunggono Tanggapi Usulan Farksi Gerindra https://kumalanews.id/2024/11/18/sekda-kukar-sunggono-tanggapi-usulan-farksi-gerindra/

Selain itu, Retribusi Daerah berkaitan dengan layanan pemerintah daerah kepada Masyarakat, dalam 5 (lima) tahun terakhir kontribusinya masih rendah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Realisasi retribusi yang dikelola oleh beberapa SKPD ini dipengaruhi antara lain, belum optimalnya pengelolaan objek retribusi daerah, rendahnya tingkat pelayanan, belum tertibnya tata kelola retribusi, rendahnya tingkat pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Oleh Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mengevaluasi pengelolaan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh berbagai SKPD,” tegas Sunggono.

Sunggono juga menyebut, pemerintah daerah juga sependapat bahwa diversifikasi sumber pendapatan daerah seyogyanya menjadi prioritas dengan langkah konkret yang terukur.

Dimana Pemkab Kukar saat ini telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, seperti optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah yang belum tergali secara maksimal.

Tak hanya itu, upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terus dilakukan melalui dorongan agar program-program kementerian dan lembaga nasional dilaksanakan di Kukar.

“Hal ini tidak hanya akan menambah potensi pendapatan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah yang lebih merata,” tandas Sunggono.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu, Junadi: Jangan Sampai Mangkrak Terus

8 Juni 2026 - 21:00 WITA

adi04

Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu Belum Tuntas, DPRD Kukar Fasilitasi Mediasi Ahli Waris dan Pemkab

8 Juni 2026 - 20:00 WITA

adi03

SPMB 2026 SMPN 2 Samarinda Mulai 11 Juni, Jalur Prestasi Kini Gunakan Nilai TKA

8 Juni 2026 - 19:00 WITA

smpn2smsd

Pansus III DPRD Samarinda Matangkan Kajian Sempadan Sungai, Fokus pada Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Kawasan

8 Juni 2026 - 18:00 WITA

rohin01

Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

8 Juni 2026 - 17:00 WITA

bpn029

Balikpapan Terang Dikebut, 1.600 Lampu Jalan Ditargetkan Terpasang Juli 2026

8 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn028
Trending di BERITA DAERAH