KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Pemanfaatan Hotel Atlet di Kalimantan Timur hingga saat ini masih mengalami kendala akibat belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang sewa kelola bagi pihak ketiga. Kurangnya regulasi yang jelas ini menyebabkan proses pengelolaan Hotel Atlet terhambat, meskipun fasilitas tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara maksimal.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi. Ia menjelaskan bahwa ketidakadaan Perda menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya pemanfaatan fasilitas yang telah disediakan tersebut. “Karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur sewa kelola bagi pihak ketiga menjadi kendala pemanfaatan hotel atlet,” ungkapnya.
Junaidi menegaskan bahwa proses pengelolaan tetap bisa berjalan, dengan syarat adanya proposal yang diajukan oleh calon pengelola. Dispora Kaltim akan melakukan seleksi secara cermat agar pengelolaan Hotel Atlet dapat dilakukan dengan baik dan sesuai harapan.”Para calon pengelola atau pihak ketiga yang berminat tentunya mengajukan proposal kepada kami terkait cara pengelolaannya. Tim kami nantinya akan memutuskan siapa yang mengelola,” lanjutnya.
Dengan adanya prosedur ini, Junaidi berharap Hotel Atlet dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan olahraga di Kalimantan Timur. “Pengelolaan yang baik tidak hanya akan meningkatkan kualitas fasilitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan wisata olahraga yang lebih luas di Kaltim,” bebernya.
Dispora Kaltim yakin, melalui kerja sama dengan pihak ketiga, Hotel Atlet dapat berkembang menjadi fasilitas yang menarik dan mendukung kegiatan olahraga di Kaltim, serta menjadi salah satu destinasi wisata yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal dan pengunjung dari luar daerah.(adv)