KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus menjaga kualitas layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/5/2026). Novan menegaskan, meskipun aspirasi masyarakat yang masuk tidak terlalu banyak, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif guna memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini kan penerimaan murid baru. Nah itu yang terpenting, bagaimana kesiapan pemerintah. Jangan sampai menimbulkan keresahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengalaman pada tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting, terutama terkait polemik penjualan seragam sekolah di koperasi yang sempat dikeluhkan masyarakat karena dinilai melebihi harga pasar. Menurutnya, persoalan tersebut telah diantisipasi agar tidak kembali terjadi pada pelaksanaan tahun ini.
“Hal-hal seperti itu sudah kita antisipasi. Intinya kita ingin proses berjalan baik dan tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang dinilai tetap konsisten menjaga kualitas program pendidikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai tidak ada pengurangan signifikan terhadap fasilitas penunjang pendidikan, termasuk Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang tetap tersedia bagi siswa.
“Contohnya LKPD tetap tersedia, tidak ada pengurangan meskipun ada efisiensi. Ini menunjukkan pemerintah tetap berkomitmen pada sektor pendidikan,” jelasnya.
Terkait jumlah calon peserta didik baru, Novan menyebutkan bahwa untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkirakan mencapai lebih dari 13 ribu siswa. Ia memastikan bahwa daya tampung sekolah di Samarinda telah dipersiapkan dengan baik untuk mengakomodasi jumlah tersebut.
“Sekitar 13 ribu lebih calon siswa SMP. Insyaallah tertampung, karena itu sudah menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem zonasi dalam SPMB masih akan diberlakukan, mengingat kebijakan tersebut merupakan aturan dari pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah.
Di akhir pernyataannya, Novan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Harapan kami, masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada dan tidak mudah terpancing isu. Pemerintah sudah berupaya maksimal agar semuanya berjalan baik,” tutupnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















