Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 6 Mei 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait konflik lahan yang kerap terjadi akibat lemahnya proses verifikasi administrasi di tingkat bawah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait konflik lahan yang kerap terjadi akibat lemahnya proses verifikasi administrasi di tingkat bawah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Maraknya persoalan pertanahan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menilai konflik lahan yang kerap terjadi dipicu oleh lemahnya proses verifikasi administrasi di tingkat bawah.

Hal tersebut disampaikan Markaca kepada awak media, Rabu (6/5/2026). Ia menegaskan bahwa secara aturan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah sebenarnya sudah jelas, terutama dengan adanya pencatatan resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kasus tumpang tindih kepemilikan yang berujung sengketa.

“Kalau tanah itu kepastian hukumnya sebenarnya jelas, karena ada alas tindihnya di BPN. Tapi ketika di lapangan terjadi tumpang tindih, berarti ada kesalahan dalam proses di bawah,” ujarnya.

Menurutnya, peran aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat krusial karena menjadi garda terdepan dalam proses administrasi awal. Ia mengingatkan agar aparat lebih cermat dan selektif dalam melakukan verifikasi dokumen sebelum memberikan persetujuan.

“Kelurahan sekarang harus lebih hati-hati, jangan sampai keputusan yang diambil justru berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Markaca juga mengungkapkan bahwa kasus serupa kerap ditemukan di sejumlah wilayah, seperti Sungai Kapi dan Sambutan, yang selama ini dikenal rawan konflik lahan akibat tumpang tindih kepemilikan.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut turut meminta BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

“Kita sama-sama tahu, kalau sudah berurusan ke BPN sering muncul kesan sulit. Padahal masyarakat butuh kepastian. Jadi harus selektif, tapi jangan sampai menyulitkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut banyaknya sengketa tanah yang ditangani Komisi I DPRD Samarinda menjadi indikator bahwa persoalan ini belum tertangani secara optimal. Ia menilai, akar masalah seringkali berasal dari lemahnya proses verifikasi di tahap awal.

“Kalau dari awal tim verifikasi teliti, tidak mungkin ada satu wilayah RT atau kelurahan yang memiliki sertifikat ganda. Ini menurut saya ada unsur kelalaian, bahkan bisa jadi kesengajaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Markaca mendorong seluruh pihak terkait, baik BPN maupun aparat pemerintah di tingkat bawah, agar bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Ke depan, proses penerbitan sertifikat harus benar-benar diperketat. Karena kalau sudah salah, dampaknya panjang dan bisa menimbulkan konflik berkepanjangan,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH