KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan langkah tegas untuk mempersiapkan kontingen Kaltim menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang dijadwalkan pada 2025. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah larangan mutasi atlet dari luar daerah, dengan tujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi atlet lokal untuk berkembang.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi atlet asli Kaltim dan mengurangi ketergantungan pada atlet luar daerah. “Kami sepakat bahwa mutasi atlet tidak akan diperbolehkan lagi, masing-masing kabupaten dan kota harus fokus mengembangkan atlet dari daerahnya sendiri,” ujar Rusdiansyah.
Meski demikian, atlet yang telah berkompetisi di tingkat Pekan Olahraga Nasional (PON) masih diperbolehkan mengikuti seleksi Babak Kualifikasi (BK) Porprov. Rusdiansyah juga menekankan pentingnya peran pelatih dalam membina atlet yang berkualitas. “Pelatih harus memiliki kompetensi yang jelas dan terlatih dengan baik, tidak hanya mengandalkan pengalaman pribadi,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, KONI Kaltim berharap dapat mempersiapkan atlet lokal dengan lebih baik, membuka peluang bagi atlet muda untuk menunjukkan kemampuan mereka, dan meraih prestasi di Porprov VIII 2025. Meskipun Kaltim selalu berada di posisi 10 besar dalam perolehan medali PON, persiapan yang matang untuk Porprov diharapkan dapat memperkuat posisi Kaltim dalam kompetisi olahraga tingkat provinsi tersebut.(adv)